BERITA PAJAK SEPEKAN

Perhatian! Coretax Mulai Uji Coba ke Wajib Pajak Daerah, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Perhatian! Coretax Mulai Uji Coba ke Wajib Pajak Daerah, Seperti Apa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mulai melakukan uji coba atau piloting implementasi coretax administration system (CTAS) kepada wajib pajak di sejumlah daerah. Kabar tentang coretax system ini cukup menarik perhatian netizen selama sepekan terakhir.

Misalnya, Kanwil DJP Jakarta Pusat yang melibatkan lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi kriteria untuk menjajal aplikasi coretax system.

"Coretax adalah sebuah perubahan yang revolusioner terhadap sistem inti administrasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk mewujudkan layanan perpajakan yang lebih modern, efisien, akuntabel, dan mudah diakses oleh wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Pengenalan coretax untuk wajib pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat diselenggarakan pada 20 Agustus hingga 5 September. Kegiatan ini ditargetkan mampu memberikan pengalaman penggunaan aplikasi coretax kepada wajib pajak.

Wajib pajak juga dapat mencoba beberapa aplikasi meski masih menggunakan jaringan intranet.

Saat ini terdapat beberapa aplikasi pada coretax yang sudah dapat dicoba wajib pajak di antaranya taxpayer account management, membuat faktur pajak, membuat bukti potong, melakukan pembayaran, serta melaporkan SPT.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selain bahasan mengenai uji coba coretax, ada sejumlah isu lain yang menarik untuk diulas kembali. Di antaranya, target tax ratio yang sempat dipatok presiden terpilih Prabowo Subianto, sistem pencegahan daluwarsa penagihan, hingga update tentang seleksi CPNS Kementerian Keuangan.

Berikut ini ulasan artikel perpajakan terpopuler dalam sepekan, selengkapnya.

Siapa WP yang Jadi Prioritas Edukasi Coretax?

Pada tahap awal uji coba coretax system, DJP mengundang wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan wajib pajak yang menjadi prioritas sasaran pemberian edukasi coretax adalah wajib pajak badan dengan status pengusaha kena pajak (PKP).

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Dia menjelaskan wajib pajak mulai dikenalkan dengan beberapa aplikasi pada CTAS. Wajib pajak juga bisa mulai mencoba beberapa aplikasi di antaranya taxpayer account management, membuat faktur pajak, membuat bukti potong, melakukan pembayaran, serta melaporkan SPT. (DDTCNews)

Launching Coretax sebelum Pelantikan Presiden

Kementerian Keuangan menyatakan soft launching atas coretax system akan dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan coretax system secara umum sudah siap untuk dilaksanakan soft launching. Terlebih, proyek coretax system dimulai pada era pemerintahan Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Baca Juga:
Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

"Kami mengusulkan kalau bisa sebelum peralihan [pemerintahan] karena Pak Presiden Jokowi yang menandatangani [Perpres 40/2018]. Beliau yang istilahnya memulai," katanya. (DDTCNews)

DPR Pertanyakan Janji Prabowo Soal Tax Ratio

Pemerintah dalam RAPBN 2025 menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 10,24%.

Anggota DPR Fraksi PDI-P Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan target tax ratio ini lebih kecil dari yang dibahas dalam KEM-PPKF. Menurutnya, angka tersebut juga masih jauh dari yang ditargetkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

"Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana dengan kelanjutan dari rencana untuk mencapai tax ratio 23%?" katanya dalam rapat paripurna DPR. (DDTCNews)

DJP Jalankan Sistem Cegah Daluwarsa Penagihan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan DJP sudah memiliki sistem guna mencegah terjadinya daluwarsa penagihan atas tunggakan pajak.

Melalui sistem tersebut, DJP bisa memonitor tunggakan-tunggakan yang akan daluwarsa penagihan. Data dari sistem tersebut juga menjadi landasan bagi DJP untuk mengambil tindakan atas tunggakan dimaksud.

Baca Juga:
PMK Baru! Aturan Soal Restitusi Dipercepat Direvisi, Sesuaikan Coretax

"Pengawasan mengenai mekanisme tracking daluwarsa dan langkah yang harus dilakukan untuk mencegahnya, itu sudah dilakukan. Di sini termasuk early warning, jangan sampai tinggal seminggu baru ketahuan. Ini ada 2 tahun, 1 tahun, 6 bulan, dan 2 bulan," katanya. (DDTCNews)

Kemenkeu Buka 1.230 Formasi CPNS

Kementerian Keuangan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 1.230 formasi di 12 unit eselon I, utamanya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Jumlah formasi CPNS di DJP pada tahun ini mencapai 607 formasi, sedangkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebanyak 435 formasi.

“Kami membuka kesempatan bagi WNI yang bercita-cita menjadi punggawa keuangan negara dan bersatu dalam Kemenkeu Satu. Daftar sekarang dan kontribusikan dirimu untuk negeri," tulis Kemenkeu pada laman rekrutmen.kemenkeu.go.id. (DDTCNews) (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!