INSENTIF UMKM

Ternyata Ini Penyebab Realisasi Insentif PPh UMKM Masih Kecil

Dian Kurniati | Minggu, 08 November 2020 | 06:01 WIB
Ternyata Ini Penyebab Realisasi Insentif PPh UMKM Masih Kecil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dik/Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat setidaknya 2 penyebab pemanfaatan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) yang hingga saat ini masih rendah.

Sri Mulyani mengatakan penyebab utamanya tidak semua pelaku UMKM mendengar dan mengetahui pemberian insentif PPh final DTP. Selain itu, bagi UMKM yang sudah mengetahui, ternyata tidak semuanya merasa perlu untuk mengklaim insentif pajak tersebut.

"Jadi walaupun kami memberikan insentif, kami tetap harus berusaha untuk me-reach out atau menjangkau mereka-mereka yang seharusnya mendapat potensi manfaat," katanya dalam Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN), Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan insentif PPh final DTP untuk membantu para UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan insentif itu, UMKM tidak perlu membayar PPh final dengan tarif 0,6% selama 6 bulan.

Melalui program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp2,4 triliun untuk pemberian insentif tersebut. Menurutnya, pemulihan sektor UMKM akan berdampak besar pada perekonomian nasional.

Sri Mulyani kerap mengingatkan pegawai Ditjen Pajak (DJP) agar menggencarkan sosialisasi mengenai insentif PPh final DTP. Dia berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut hingga masa berlakunya berakhir Desember 2020.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Hingga 14 Oktober 2020, realisasi pemanfaatan PPh final UMKM DTP baru sebesar Rp460 miliar. Realisasi itu setara 19% dari pagu Rp2,4 triliun. Insentif tersebut telah dinikmati oleh 229.850 wajib pajak UMKM.

Selain insentif pajak, UMKM juga memperoleh stimulus berupa subsidi bunga kredit, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan, serta bantuan uang tunai untuk usaha ultramikro. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 November 2020 | 00:33 WIB

Mungkin masyalahnya pd komunikasi dan sosialisasi , klo dihitung memang masih terlalu berat bagi mereka yang baru berdiri kok suruh bayar dgn tarif ttt di kali DPP Omset...

10 November 2020 | 08:55 WIB

PPh final UMKM PP23 tarifnya 0,5% min, bukan 0,6%

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra