KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB
Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Pelanggan mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Makassar, Sulawesi Sealatan, Kamis (9/1/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyiapkan strategi penguatan investasi industri kendaraan bermotor listrik di dalam negeri.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik industri kendaraan bermotor listrik ke dalam negeri berkat berlimpahnya sumber daya nikel di Indonesia. Tak hanya memiliki sumber daya, Indonesia juga memiliki ekosistem industri baterai yang cukup berkembang.

"Kita kan potensi dari nikelnya segala macam, baterainya sudah ada, recycle baterainya sudah ada. Nah, tapi mobilnya kan kita belum ada nih, mobil listriknya, sedangkan kita kan sudah berkomitmen untuk net zero emission di 2060, malah keinginannya Bapak Presiden bisa lebih cepat," ujar Rosan, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:
Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Hingga saat ini, kegiatan manufaktur kendaraan bermotor listrik di dalam negeri masih bergantung pada investasi dari perusahaan asing. Ke depan, peran Indonesia dalam produksi kendaraan bermotor listrik perlu ditingkatkan.

"Produksi mobil kita kan sekitar 1,2 juta per tahun, dan berkembang, dan diharapkan di tahun 2030 tadi disampaikan sampai 2,5 juta. Ya, intinya masa kita hanya tidak bisa berperan lebih besar dari itu," ujar Rosan.

Rosan pun menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada investasi dari luar, tetapi juga mengkaji kemungkinan pengembangan kendaraan bermotor listrik nasional.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

"Kita kan sudah ada Maung, ini mungkin ada pengembangan berikutnya, nanti kita akan bicara dan akan kerjakan lebih lanjut lagi," ucap Rosan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap bisa mempercepat pengembangan industri kendaraan bermotor listrik nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit