KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Dian Kurniati | Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Penjual menyajikan produk kuliner yang dijual kepada pengunjung kegiatan Denpasar Festival 2024 di Denpasar, Bali, Rabu (25/12/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian PPN/Bappenas menilai pemerintah telah memberikan berbagai berbagai insentif fiskal untuk mendukung pengembangan UMKM.

Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Candra Buana mengatakan pemerintah kini memberlakukan tarif pajak penghasilan (PPh) yang lebih rendah untuk pelaku UMKM. Dengan tarif rendah, lanjutnya, UMKM akan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

"Upaya intervensi juga dilakukan melalui kebijakan fiskal untuk mendukung UMKM, yaitu terkait dengan pajak penghasilan," katanya dalam BRI Microfinance Outlook 2025, dikutip pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Eka Candra dalam paparannya menjelaskan pemerintah hanya mengenakan tarif PPh final 0,5% atas omzet UMKM. Tarif PPh final tersebut dapat dinikmati oleh wajib pajak yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.

Kemudian, wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam setahun juga tidak akan terkena pajak. Melalui fasilitas itu, UMKM yang omzetnya belum melebihi angka tersebut tidak perlu membayar PPh final yang tarifnya 0,5%.

Adapun jika UMKM tersebut memiliki omzet melebihi Rp500 juta, penghitungan pajaknya hanya dilakukan pada omzet yang di atas Rp500 juta.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Eka Candra menyebut penguatan UMKM menjadi amanat dalam UU RPJPN, yang menargetkan peningkatan proporsi UMKM dari 1,32% menjadi 5% pada 2045. Setelahnya, rasio kewirausahaan juga ditargetkan meningkat dari 3% menjadi 8%.

Bappenas pun telah merancang beberapa strategi untuk mencapai target tersebut. Misal, meningkatkan kepastian tenaga kerja dan menciptakan wirausaha yang berorientasi kepada pertumbuhan yang inklusif, serta memperluas akses dan pengembangan inovasi pembiayaan usaha.

"Kemudian, percepatan digitalisasi, formalisasi bisnis seperti pemberian insentif, dan perluasan akses pasar," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan