INSENTIF PAJAK

Ternyata Ini Alasan Menkeu Tak Lanjutkan Semua Insentif Pajak 2020

Dian Kurniati | Kamis, 20 Agustus 2020 | 06:01 WIB
Ternyata Ini Alasan Menkeu Tak Lanjutkan Semua Insentif Pajak 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Tangkapan layar webinar Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasannya tak melanjutkan semua insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha saat ini hingga tahun depan.

Menurut Sri Mulyani kondisi perekonomian akan mulai membaik pada tahun 2021. Oleh karena itu, kebutuhan pelaku usaha terhadap insentif pajak pada tahun depan juga tidak akan sebesar tahun ini.

"Beberapa jaring pengaman sosial, beberapa insentif untuk dunia usaha akan berlanjut. Tidak semuanya, tetapi beberapa saja karena kami memperkirakan situasi akan sedikit lebih baik tahun depan," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tahun ini menyiapkan anggaran Rp120,61 triliun melalui program pemulihan ekonomi nasional untuk memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha.

Insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Sri Mulyani menilai insentif tersebut sangat besar dan menjangkau berbagai jenis pajak yang selama ini dibayarkan wajib pajak. Kebijakan itu diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha yang mengalami tekanan berat akibat pandemi tahun ini.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Namun pada RAPBN 2021, pemerintah hanya mengalokasikan insentif pajak sebesar Rp20,4 triliun. Insentif yang diberikan pun terbatas pada pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta restitusi PPN dipercepat.

Sri Mulyani menyebut insentif pajak tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk bangkit dari tekanan pandemi tahun depan. Menurutnya perbaikan perekonomian akan mulai terasa pada kuartal III/2020, setelah pada kuartal II/2020 ekonomi terkontraksi hingga 5,32%.

Dia optimistis pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 bakal lebih mudah apabila pertumbuhan ekonomi pada tahun ini mampu mencetak angka positif.

"Ada harapan Agustus mampu pulih dan berlanjut hingga September. Kuartal terakhir kami berharap akan lebih baik dengan catatan tidak ada gelombang virus Corona lagi, sehingga pertumbuhan tahun ini bisa sedikit di atas level 0%," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Agustus 2020 | 18:07 WIB

Beberapa insentif pajak yang tidak dilanjutkan merupakan hasil dari peninjauan pemerintah terhahap implementasi kebijakan insentif terkait karena jika terus-menerus dilanjutkan akan menggerus penerimaan pajak.

20 Agustus 2020 | 09:55 WIB

Diskon Angsuran PPH25 masih 30% bu sri, kemarin saya lapor realisasinya diweb djp online ereporting covid msh 30% bukan 50%

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP