SWISS

Terbukti Sediakan Fasilitas Penghindaran Pajak, Bank Ini Kena Denda

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Mei 2021 | 11:25 WIB
Terbukti Sediakan Fasilitas Penghindaran Pajak, Bank Ini Kena Denda

Ilustrasi. 

BERN, DDTCNews – Migros Bank AG Swiss setuju untuk membayar senilai €2,4 juta atau setara Rp41 miliar kepada otoritas pajak Jerman.

Pembayaran tersebut dilakukan karena Migros Bank AG Swiss terbukti menyediakan fasilitas penghindaran pajak bagi klien asal Jerman. Adapun fasilitas yang disediakan antara lain membantu wajib pajak Jerman menyembunyikan aset keuangan dari otoritas pajak.

"Penyelesaian [pembayaran] berlaku untuk klien yang berasal dari semua negara bagian Jerman pada 26 April 2021," tulis keterangan singkat Migros Bank AG, dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Upaya penyelesaian kasus pemberian fasilitas penghindaran pajak bukan pertama kali dilakukan bank yang berbasis di Zurich tersebut. Sebelumnya, pada 2015, telah dilakukan penyelesaian kasus terhadap Pemerintah Federal Amerika Serikat (AS).

Pada 2015, Migros Bank menandatangani perjanjian nonlitigasi dengan Departemen Kehakiman AS. Melalui perjanjian tersebut, otoritas Negeri Paman Sam tidak akan menuntut Migros atas dugaan pelanggaran transaksi moneter atau terkait dengan urusan perpajakan yang melibatkan akun keuangan yang dimiliki wajib pajak AS.

Departemen Kehakiman menyebutkan sebanyak 898 akun keuangan milik wajib pajak AS diparkir di Migros dan tidak dideklarasikan dalam SPT Tahunan. Ratusan akun tersebut menyimpan 5,2 juta jenis aset keuangan pada periode 2008 sampai 2014.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Sebagai kompensasi, Migros AG Bank sepakat membayar US$15 juta kepada otoritas pajak AS. Pembayaran tersebut sebagai biaya pengganti tidak dilakukannya tindakan hukum seperti penyitaan, denda pidana, hingga kewajiban bank mengembalikan aset tersebut ke AS.

Seperti dilansir Tax Notes International, Migros AG Bank Swiss merupakan salah satu penyedia jasa keuangan terbesar di Swiss. Migros memiliki aset lebih dari 50 miliar franc Swiss dan operasional perusahaan yang melibatkan lebih dari 1.400 karyawan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan