TARGET PEMBANGUNAN

Targetkan Kemiskinan 0% Pada 2024, Ini Andalan Bappenas

Dian Kurniati | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:43 WIB
Targetkan Kemiskinan 0% Pada 2024, Ini Andalan Bappenas

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan strategi untuk menghilangkan kemiskinan di Indonesia pada 2024. Salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (Sepakat).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan sistem itu akan memuat rencana teknis penanganan kemiskinan dari level desa. Berdasarkan data dari sistem tersebut, Bappenas akan melakukan reformasi perlindungan sosial untuk masyarakat miskin.

"Bappenas menyusun strategi reformasi perlindungan sosial. Prasyarat dalam strategi tersebut adalah penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa," katanya melalui konferensi video, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Suharso mengatakan Sepakat merupakan sistem yang diinisiasi oleh Bappenas bersama Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Bappenas juga ingin memperluas kerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya agar reformasi perlindungan sosial berjalan maksimal.

Suharso menjelaskan sistem tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang di dalamnya termuat rencana penurunan kemiskinan di tiap wilayah.

Dia juga menyebut Sepakat sebagai awal mula digitalisasi monograf desa yang terintegrasi. Nantinya, semua tahapan penanganan kemiskinan akan tersimpan secara digital, mulai dari pendataan, perencanaan, penganggaran, monitoring, hingga evaluasinya.

Baca Juga:
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

"Semua prosesnya akan dilakukan secara otomatis dengan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial," ujarnya.

Sejak diluncurkan pada 2018, Sepakat baru digunakan oleh 129 kabupaten/kota dan 7 provinsi. Dia berharap semua pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa segera menerapkan Sepakat agar integrasi data penanganan kemiskinan di Indonesia dapat tercapai.

Suharso menambahkan angka kemiskinan di Indonesia saat ini sudah mencapai level single digit, yakni 9,22% pada September 2019. Namun, pandemi virus Corona telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan, pendapatannya berkurang, dan sulit mengakses layanan dasar.

Kondisi tersebut pada gilirannya memunculkan penduduk miskin dan rentan yang baru. Dia meyakini Sepakat mampu menghadirkan data dan kebijakan yang komprehensif untuk penanganan kemiskinan tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Selasa, 19 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tax Ratio 2045 Ditarget 18%-22%, Bappenas: Untuk Kestabilan Ekonomi

Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?