AMERIKA SERIKAT

Tak Didukung Senat, Biden Berbelok Cari Dukungan CEO Top AS

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:30 WIB
Tak Didukung Senat, Biden Berbelok Cari Dukungan CEO Top AS

Presiden AS Joe Biden berbicara pada rapat bersama anggota Tim Respons COVID-19 Gedung Putih di Auditorium Lapangan Selatan komplek Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/AWW/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden AS Joe Biden akan memanggil 10 CEO dari 10 korporasi terbesar AS untuk mendiskusikan nasib beleid Build Back Better Act yang tak kunjung disetujui oleh Senat AS.

CEO yang diundang berasal dari perusahaan-perusahaan besar seperti General Motors, Ford, HP, Siemens, Corning, hingga Microsoft.

"Semua CEO yang hadir dalam pertemuan tersebut mendukung disetujuinya Build Back Better Act," ujar seorang pejabat White House yang tak disebutkan namanya seperti dilansir cnbc.com, dikutip Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Untuk diketahui, Build Back Better Act sesungguhnya telah mendapatkan lampu hijau dari House of Representative. Namun, masih terdapat sebagian anggota Partai Demokrat di Senat AS yang belum menyetujui beleid tersebut.

Pada rancangan undang-undang tersebut, AS berencana menggelontorkan stimulus senilai US$1,75 triliun untuk masyarakat rentan dan kelas menengah. Untuk mendanai jaring pengaman sosial tersebut, AS berencana meningkatkan tarif pajak korporasi dan mengenakan pajak minimum.

Akibat tak kunjung disetujuinya Build Back Better Act, Presiden AS Joe Biden tidak dapat menjamin keberlanjutan dari child tax credit yang diusungnya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pada Build Back Better Act, Biden berencana memperpanjang pemberian child tax credit hingga 2025. Meski demikian, terdapat beberapa anggota parlemen yang ingin agar insentif tersebut hanya diberikan hingga 2021.

Bila usulan Biden disetujui, wajib pajak mendapatkan kredit pajak atas tanggungan anak senilai US$3.600 atas anak berusia di bawah 6 tahun dan US$3.000 atas anak berusia 6 hingga 17 tahun. Kredit pajak yang diberikan ini bisa direstitusi oleh wajib pajak dan menjadi instrumen pemerintah AS dalam memberikan jaring pengaman sosial kepada rumah tangga rentan.

Berdasarkan analisis Center on Poverty and Social Policy Columbia University, 3,7 juta anak di AS terbebas dari kemiskinan berkat child tax credit. Dengan tak dilanjutkannya child tax credit, child poverty rate pada Januari 2022 berpotensi meningkat dari 12,1% menjadi 17,1%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN