ISRAEL

Tagihan Pajak Dilayangkan ke Google Cs

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Januari 2019 | 17:15 WIB
Tagihan Pajak Dilayangkan ke Google Cs

Ilustrasi. 

TEL AVIV, DDTCNews – Otoritas Pajak Israel (Israeli Tax Authority/ITA) mulai menerbitkan hasil penilaian terhadap kewajiban pajak beberapa perusahaan teknologi multinasional, seperti Google, Facebook, dan Apple.

Di tengah banyaknya negara, tidak terkecuali negara-negara Uni Eropa, yang frustasi dengan upaya pemajakan pada perusahaan raksasa teknologi digital, Israel sudah menetapkan pedoman pada April 2018. Penerapan pedoman itu dimulai sekarang.

Melansir The Times of Israel, informasi terkait tagihan – hasil dari penilaian otoritas pajak – itu pertama kali diberitakan oleh situs keuangan dalam bahasa Ibrani The Marker. Pemajakan diharapkan mampu menambah penerimaan negara ratusan juta shekel per tahun.

Baca Juga:
Kanada Pungut Pajak Digital 3%, Google Kenakan Fee 2,5% ke Pengiklan

Saat dikonformasi pada Minggu (6/1/2019) waktu setempat, juru bicara otoritas mengatakan penilaian pajak (tagihan) yang diberikan kepada perusahaan multinasional sudah sesuai dengan kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait pemajakan perusahaan teknologi multinasional.

“Penilaian pajak telah dikeluarkan selama tahun ini ke sejumlah perusahaan multinasional dan lainnya akan segera diterbitkan,” katanya, seperti dilansir dari The Times of Israel, Senin (7/1/2019).

Setiap perusahaan yang mendapatkan penilaian dapat mengajukan banding. Google, Facebook, dan Apple semuanya beroperasi di Israel. Penghasilan Google dari operasi di Israel, menurut informasi dari The Marker, diperkirakan sekitar 560 juta shekel (sekitar Rp2,1 triliun) per tahun.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Sebelumnya, mantan Kepala ITA Moshe Asher mengatakan pemajakan perusahaan teknologi multinasional memang akan menghasilkan ratusan juta shekel per tahun. Pengenaan pajak ini hanya untuk perusahaan yang beroperasi di Israel dan memiliki tax treaty dan kehadiran fisik, apakah itu kantor, tim manajemen, atau cabang lokal.

“Tarif pajak perusahaan akan diterapkan hanya pada keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan lokal mereka,” kata Asher.

Bagaimanapun, Israel dianggap sebagai pelopor untuk menetapkan langkah terkait pemajakan perusahaan teknologi digital. Apalagi, topik ini juga menjadi bahasan tingkat global. Pesatnya perkembangan ekonomi digital memunculkan pertanyaan terkait tempat pemajakan.

Terkait dengan pemajakan ekonomi digital dan beberapa langkah unilateral yang dilakukan sebagian negara di dunia, DDTCNews pernah mewawancarai Head of Global Forum Secretariat OECD Monica Bhatia. Simak hasil wawancaranya dalam majalah InsideTax edisi 40. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN