ISRAEL

Tagihan Pajak Dilayangkan ke Google Cs

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Januari 2019 | 17:15 WIB
Tagihan Pajak Dilayangkan ke Google Cs

Ilustrasi. 

TEL AVIV, DDTCNews – Otoritas Pajak Israel (Israeli Tax Authority/ITA) mulai menerbitkan hasil penilaian terhadap kewajiban pajak beberapa perusahaan teknologi multinasional, seperti Google, Facebook, dan Apple.

Di tengah banyaknya negara, tidak terkecuali negara-negara Uni Eropa, yang frustasi dengan upaya pemajakan pada perusahaan raksasa teknologi digital, Israel sudah menetapkan pedoman pada April 2018. Penerapan pedoman itu dimulai sekarang.

Melansir The Times of Israel, informasi terkait tagihan – hasil dari penilaian otoritas pajak – itu pertama kali diberitakan oleh situs keuangan dalam bahasa Ibrani The Marker. Pemajakan diharapkan mampu menambah penerimaan negara ratusan juta shekel per tahun.

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Saat dikonformasi pada Minggu (6/1/2019) waktu setempat, juru bicara otoritas mengatakan penilaian pajak (tagihan) yang diberikan kepada perusahaan multinasional sudah sesuai dengan kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait pemajakan perusahaan teknologi multinasional.

“Penilaian pajak telah dikeluarkan selama tahun ini ke sejumlah perusahaan multinasional dan lainnya akan segera diterbitkan,” katanya, seperti dilansir dari The Times of Israel, Senin (7/1/2019).

Setiap perusahaan yang mendapatkan penilaian dapat mengajukan banding. Google, Facebook, dan Apple semuanya beroperasi di Israel. Penghasilan Google dari operasi di Israel, menurut informasi dari The Marker, diperkirakan sekitar 560 juta shekel (sekitar Rp2,1 triliun) per tahun.

Baca Juga:
Kanada Pungut Pajak Digital 3%, Google Kenakan Fee 2,5% ke Pengiklan

Sebelumnya, mantan Kepala ITA Moshe Asher mengatakan pemajakan perusahaan teknologi multinasional memang akan menghasilkan ratusan juta shekel per tahun. Pengenaan pajak ini hanya untuk perusahaan yang beroperasi di Israel dan memiliki tax treaty dan kehadiran fisik, apakah itu kantor, tim manajemen, atau cabang lokal.

“Tarif pajak perusahaan akan diterapkan hanya pada keuntungan yang dihasilkan dari kegiatan lokal mereka,” kata Asher.

Bagaimanapun, Israel dianggap sebagai pelopor untuk menetapkan langkah terkait pemajakan perusahaan teknologi digital. Apalagi, topik ini juga menjadi bahasan tingkat global. Pesatnya perkembangan ekonomi digital memunculkan pertanyaan terkait tempat pemajakan.

Terkait dengan pemajakan ekonomi digital dan beberapa langkah unilateral yang dilakukan sebagian negara di dunia, DDTCNews pernah mewawancarai Head of Global Forum Secretariat OECD Monica Bhatia. Simak hasil wawancaranya dalam majalah InsideTax edisi 40. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?