KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Muhamad Wildan | Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi konflik antara Iran dan Israel yang berpotensi berdampak terhadap belanja subsidi dan kompensasi energi.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan konflik antara kedua negara tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak dan memperlemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Jika setiap rupiah melemah Rp500 dan harga minyak naik US$10 per barel, diproyeksikan anggaran subsidi atau kompensasi akan meningkat sebesar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Jika konflik berlanjut, lanjut Said, suplai minyak bumi dari Selat Hormuz berpotensi terganggu. Saat ini, sekitar 21% dari total suplai minyak bumi global yang didistribusikan melalui selat tersebut.

Tak hanya distribusi saja yang terganggu, produksi minyak bumi oleh Iran juga berpotensi terhambat apabila konflik terus berlanjut. Saat ini, produksi minyak oleh Iran sudah mencapai 3,45 juta barel per hari.

Oleh karena itu, Said berharap pemerintah dapat memastikan stok minyak guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Indonesia bergantung pada impor minyak mentah dan hasil minyak sekitar 3,5 juta ton per bulan, merujuk data pada 2023," tuturnya.

Dalam rangka menjaga nilai tukar rupiah, Said juga meminta pemerintah untuk dapat memastikan ketersediaan dolar AS bagi para importir setidaknya untuk 6 bulan ke depan.

Pemerintah juga perlu memastikan kemampuan untuk membayar surat berharga negara (SBN) dan utang luar negeri yang berdenominasi dolar AS.

"Selain itu, perlu terus dikembangkan skema pembayaran yang lebih variatif, seperti mengembangkan local currency settlement untuk mengurangi ketergantungan dolar AS, terutama pada pembayaran komoditas strategis di sektor pangan dan energi," ujar Said. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak