KANADA

Kanada Pungut Pajak Digital 3%, Google Kenakan Fee 2,5% ke Pengiklan

Muhamad Wildan | Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Kanada Pungut Pajak Digital 3%, Google Kenakan Fee 2,5% ke Pengiklan

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Google membebankan digital service tax (DST) yang diterapkan oleh pemerintah Kanada kepada para pengguna jasa Google Ads dengan menerapkan fee sebesar 2,5%.

Dalam keterangan resminya, Google mengungkapkan fee akan dikenakan kepada para pengiklan mulai Oktober 2024.

"Fee DST sebesar 2,5% akan ditambahkan ke invoice terkait iklan yang ditayangkan di Kanada. Fee tersebut ditambahkan guna menutup sebagian biaya yang timbul akibat DST," ungkap Google dalam pemberitahuan yang disampaikan kepada para pengiklan, dikutip Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Google pun menyatakan berkomitmen untuk membayar pajak yang diwajibkan oleh Kanada dan negara lainnya sembari menghimbau yurisdiksi-yurisdiksi untuk tidak mengambil langkah unilateral, melainkan mengedepankan kerja sama.

Merespons kabar tersebut, pelaku usaha periklanan yang tergabung dalam Interactive Advertising Bureau of Canada mengatakan langkah Google akan diikuti oleh perusahaan digital multinasional lainnya.

"DST akan meningkatkan biaya untuk memasang iklan di Google. Langkah Google akan mendorong platform lain untuk menerapkan kebijakan yang serupa," ungkap Interactive Advertising Bureau of Canada seperti dilansir financialpost.com.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Seperti diketahui, Kanada telah memutuskan untuk mengenakan DST sebesar 3% terhadap perusahaan sektor digital yang memiliki pendapatan global senilai €750 juta per tahun dan pendapatan dari Kanada senilai CA$20 juta per tahun.

DST diterapkan atas perusahaan-perusahaan digital yang bergerak pada bidang penyelenggaraan media sosial, penyelenggaraan iklan digital, penyelenggaraan marketplace, dan pemanfaatan data pengguna.

Meski baru diterapkan pada tahun ini, DST diberlakukan secara retroaktif atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital dari Kanada sejak 1 Januari 2022. Pengenaan DST ditargetkan mampu memberikan tambahan penerimaan pajak senilai CA$7,2 miliar dalam 5 tahun.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Dalam beberapa kesempatan, Kementerian Keuangan Kanada mengaku lebih memilih opsi multilateral lewat Pilar 1: Unified Approach ketimbang mengenakan DST secara unilateral. Namun, Kanada terpaksa menerapkan DST sebagai respons atas terus tertundanya konsensus Pilar 1.

"Kanada mendukung Pilar 1 dan akan menerapkan sistem pajak baru ini setelah banyak negara bersedia menerapkannya. Namun, mengingat adanya penundaan atas penerapan perjanjian multilateral tersebut, Kanada tidak dapat terus menunggu," tulis Kementerian Keuangan Kanada. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra