ARAB SAUDI

Syuting Film di Negara Ini Dapat Diskon Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Mei 2018 | 14:09 WIB
Syuting Film di Negara Ini Dapat Diskon Pajak

CANNES, DDTCNews – Setelah mencabut 35 tahun larangannya terhadap peredaran film, Pemerintah Arab Saudi menawarkan insentif pajak terhadap industri film Hollywood dan televisi lokal agar terdorong melakukan proses syuting di wilayahnya dengan menggunakan kru lokal.

CEO of Saudi Arabia's General Authority for Culture Ahmad Al-Mezyed mengatakan diskon pajak 35% akan diberikan ke industri film yang mengambil gambar di Arab Saudi. Pemerintah juga akan memberi diskon 50% untuk setiap talenta lokal yang dipekerjakan dalam film.

“Strategi ini merupakan sebuah pesan terbuka terhadap industri perfilman, khususnya produser film Hollywood, agar melakukan shooting di Arab Saudi. Upaya ini merupakan hasil perjuangan yang telah dilakukan sejak lama,” ujarnya di Cannes, Jumat (11/5).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Namun upaya itu menimbulkan banyak tanggapan terkait dengan kebebasan kostum dan aturan yang berlaku di Arab Saudi, mengingat negara ini cukup konservatif. Hal ini menjadi tantangan budaya dan politik bagi investor dan seniman yang ingin bekerja di Arab Saudi.

Al-Mezyed pun mendapat tantangan mengenai wanita yang mengenakan pakaian Barat maupun film berkonten LGBT, yang ilegal di Arab Saudi. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji pedoman konten film yang bisa beroperasi di negaranya.

Pada konferensi pers yang digelar, Al-Mezyed menekankan agar perubahan besar yang sedang berlangsung tersebut tidak mengarah pada pembahasan politik maupun isu gender, karena sekitar 70% pertanyaan yang dilontarkan media berkenaan dengan isu-isu gender.

Baca Juga:
Jokowi Terbang ke China Temui Xi Jinping, Bahas Peningkatan Investasi

Sebagai informasi tambahan, Arab Saudi baru-baru ini mencabut larangan penyelenggaraan bioskop yang telah berjalan selama 35 tahun. Saat ini dengan datangnya perusahaan AMC dan Vox, pembangunan teater bioskop sedang berlangsung dengan proses yang dipercepat.

“Upaya memikat industri perfilman internasional menjadi serangkaian reformasi bisnis dan investasi yang ditujukan untuk mendiversifikasi ekonomi berbasis minyak negara,” demikian dilansir devdiscourse.com. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 01 Desember 2024 | 16:00 WIB ARAB SAUDI

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Arab Saudi Bakal Tawarkan VAT Refund

Senin, 18 Desember 2023 | 18:00 WIB ARAB SAUDI

Relokasi Kantor Pusat ke Riyadh, Perusahaan Dijanjikan Bebas Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?