Ilustrasi.
RIYADH, DDTCNews – Pemerintah Arab Saudi menjanjikan fasilitas pembebasan pajak selama 30 tahun bagi perusahaan multinasional yang merelokasi kantor pusat regional (regional headquarter) ke Riyadh.
Fasilitas tersebut diberikan dalam rangka menarik perusahaan multinasional untuk memilih Riyadh sebagai lokasi pendirian kantor pusat regional Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Insentif diberikan terhitung sejak diterbitkannya lisensi kantor pusat regional oleh pemerintah Arab Saudi," sebut Kementerian Investasi Arab Saudi dalam keterangan resmi seperti dilansir zawya.com, dikutip pada Senin (18/12/2023).
Insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan multinasional berupa PPh sebesar 0% atas penghasilan yang diterima oleh entitas kantor pusat regional dan pembebasan withholding tax untuk kegiatan tertentu.
Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih menuturkan insentif pajak untuk kantor pusat regional hanyalah satu dari beberapa insentif pajak yang akan diberikan kepada perusahaan multinasional yang mendirikan kantor pusat regional di Arab Saudi.
Insentif nonfiskal yang diberikan kepada perusahaan multinasional dengan kantor pusat regional di Arab Saudi antara lain fleksibilitas dalam pemenuhan ketentuan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Menteri Keuangan Arab Saudi Muhammad Al-Jaddan mengatakan pemberian fasilitas pajak tersebut bakal memberikan stabilitas dan mempermudah perusahaan untuk merancang rencana bisnisnya di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Selain itu, perusahaan yang merelokasi kantor pusat regional ke Riyadh juga berhak untuk turut serta dalam transformasi dan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah.
"Kami berharap lebih banyak perusahaan internasional dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berlangsung di semua sektor, seperti proyek untuk mendukung gelaran Asian Winter Games 2029 dan World Expo 2030," ujar Al-Jaddan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.