ARAB SAUDI

Relokasi Kantor Pusat ke Riyadh, Perusahaan Dijanjikan Bebas Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 18 Desember 2023 | 18:00 WIB
Relokasi Kantor Pusat ke Riyadh, Perusahaan Dijanjikan Bebas Pajak

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews – Pemerintah Arab Saudi menjanjikan fasilitas pembebasan pajak selama 30 tahun bagi perusahaan multinasional yang merelokasi kantor pusat regional (regional headquarter) ke Riyadh.

Fasilitas tersebut diberikan dalam rangka menarik perusahaan multinasional untuk memilih Riyadh sebagai lokasi pendirian kantor pusat regional Timur Tengah dan Afrika Utara.

"Insentif diberikan terhitung sejak diterbitkannya lisensi kantor pusat regional oleh pemerintah Arab Saudi," sebut Kementerian Investasi Arab Saudi dalam keterangan resmi seperti dilansir zawya.com, dikutip pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan multinasional berupa PPh sebesar 0% atas penghasilan yang diterima oleh entitas kantor pusat regional dan pembebasan withholding tax untuk kegiatan tertentu.

Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih menuturkan insentif pajak untuk kantor pusat regional hanyalah satu dari beberapa insentif pajak yang akan diberikan kepada perusahaan multinasional yang mendirikan kantor pusat regional di Arab Saudi.

Insentif nonfiskal yang diberikan kepada perusahaan multinasional dengan kantor pusat regional di Arab Saudi antara lain fleksibilitas dalam pemenuhan ketentuan tenaga kerja lokal.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sementara itu, Menteri Keuangan Arab Saudi Muhammad Al-Jaddan mengatakan pemberian fasilitas pajak tersebut bakal memberikan stabilitas dan mempermudah perusahaan untuk merancang rencana bisnisnya di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.

Selain itu, perusahaan yang merelokasi kantor pusat regional ke Riyadh juga berhak untuk turut serta dalam transformasi dan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah.

"Kami berharap lebih banyak perusahaan internasional dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berlangsung di semua sektor, seperti proyek untuk mendukung gelaran Asian Winter Games 2029 dan World Expo 2030," ujar Al-Jaddan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya