Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Ilustrasi
BANDUNG, DDTCNews – Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menggelar acara sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang agak berbeda. Kali ini, sosialisasi dilakukan dengan hiburan dangdut dan pembagian doorprize.
Kepala Disyanjak Bandung Ema Sumarna mengatakan, sosialisasi pajak dengan cara ada hiburan dan doorprize cukup efektif, terbukti dengan meningkatnya pendapatan pajak khususnnya PBB yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, kenaikan pajak tahun ini meningkat sebesar Rp28 miliar,” terang Ema di sela-sela acara sosialisasi di kawasan Tegalega, Minggu (21/8).
Berdasarkan catatan Ema, perolehan PBB sampai Agustus sudah mencapai Rp168 miliar sedangkan tahun sebelumnya sampai Agustus hanya Rp140 miliar, atau sebesar Rp28 miliar.
Menurut dia, target PBB tahun ini sebesar Rp 430 miliar. Ema optimistis target tersebut akan tercapai karena akan digelar operasi terpadu dengan mendatangi warga agar bayar PBB.
“Warga banyak yang sibuk dan malas bayar PBB ke Bank sehingga petugas pajak yang mendatangi ke warga, tapi bayar tetap ke petugas Bank yang bergabung dengan Disyanjak,” ujar Ema seperti dikutip pojokjabar.com.
Dia menambahkan target pajak paling besar adalah BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) sebesar Rp168 miliar baru tercapai 48%. “BPHTB merupakan pajak yang tidak bisa diprediksi, karena sangat bergantung transaksi yang dilakukan masyarakat,” tambahnya.
Ema sendiri mengaku tidak mungkin bisa mengetahui berapa banyak warga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan. “Tapi Disyanjak berupaya mengejar target kerjasama dengan IPAT (ikatan pejabat pembuat tanah),” ujar Ema. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.