RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Muhamad Wildan | Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB
Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membacakan laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan saat Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan dimasukkannya RUU Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 adalah tindak lanjut atas langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memasukkan RUU tersebut dalam long list.

Mengingat ada wacana untuk memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam prolegnas prioritas, Komisi XI pun berinisiatif untuk memasukkannya sebagai RUU prioritas Komisi XI.

"Sebagai ketua Komisi XI yang selama ini bermitra dengan menteri keuangan yang di dalamnya itu ada dirjen pajak, Komisi XI berinisiatif untuk mengusulkan itu menjadi prioritas 2025. Itu teknis pengusulannya," ujar Misbakhun, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Menurut Misbakhun, RUU Tax Amnesty kemungkinan besar akan mulai dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Hal ini diperlukan agar tahun pajak pemberian tax amnesty bisa disepakati.

"Menurut saya sebaiknya pada 2025, karena cut off-nya tax amnesty itu pada 2024. Sehingga ke depannya kita sudah membersihkan hati kita masing-masing untuk urusan sektor pajak," ujar Misbakhun.

Meski RUU Tax Amnesty diusulkan oleh Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan saat ini pihaknya masih belum menyusun substansi dari RUU tersebut. "Substansinya belum ada. Kita baru membicarakan soal bahwa akan ada tax amnesty, itu saja. Soal teknisnya nanti akan dibicarakan," kata Misbakhun.

Baca Juga:
Pemerintah Klaim Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset

Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Secara umum, terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka yang dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Tax Amnesty. Dalam dokumen tersebut, diperinci bahwa nantinya naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disiapkan oleh Komisi XI. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Pemerintah Klaim Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP