KP2KP SINJAI

Penghasilan Pemilik Perkebunan Meningkat, Petugas Pajak Kumpulkan Data

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2024 | 19:15 WIB
Penghasilan Pemilik Perkebunan Meningkat, Petugas Pajak Kumpulkan Data

Ilustrasi.

SINJAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai guna menggali potensi pajak perkebunan pada 1 Oktober 2024.

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan menjelaskan sinergi antara Ditjen Pajak (DJP) dan instansi daerah sangat penting dalam rangka menghimpun data dan informasi perpajakan. Menurutnya, hal ini penting guna memaksimalkan potensi pajak, khususnya di sektor perkebunan.

"Kami harapkan dapat bersinergi dalam rangka penghimpunan data. Makin kaya data perpajakan maka akan makin optimal penerimaan. Terlebih, pajak merupakan penopang terbesar APBN," katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:
WP Ini Sudah 8 Tahun Tak Bekerja, Tiba-Tiba Dapat Surat Teguran Pajak

Hendrawan juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya. Dia menegaskan bahwa penerimaan negara tidak dapat dicapai secara optimal tanpa adanya sinergi antar-institusi. Dia berharap kerja sama yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Sinergi bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan sehingga pemerintah bisa memperoleh penerimaan pajak dan juga sebagai bentuk edukasi sekaligus pengawasan perpajakan terhadap wajib pajak di daerah setempat,'' ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DTPHP Sinjai Waris menyambut baik sinergi antara dua instansi. Apalagi, hasil produksi di Kabupaten Sinjai, terutama cengkeh dan kakao, mengalami kenaikan signifikan dan berdampak terhadap penghasilan petani dan pemilik kebun

Baca Juga:
Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

“Sesuai dengan profil perkebunan yang kami miliki, nanti akan kami koordinasikan data yang diminta oleh KP2KP Sinjai sebelum dikirimkan,” tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 November 2024 | 19:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Ini Sudah 8 Tahun Tak Bekerja, Tiba-Tiba Dapat Surat Teguran Pajak

Kamis, 07 November 2024 | 18:45 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Kamis, 07 November 2024 | 17:35 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Restitusi Tak Harus Dicairkan ke Rekening Dalam Negeri WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 07 November 2024 | 19:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Ini Sudah 8 Tahun Tak Bekerja, Tiba-Tiba Dapat Surat Teguran Pajak

Kamis, 07 November 2024 | 18:45 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Ajukan Permohonan Perpanjangan Objek Pajak Reklame di DKI Jakarta

Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Kamis, 07 November 2024 | 18:25 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Jangan Terkecoh! Kenali 5 Modus Penipuan yang Catut Nama Bea Cukai

Kamis, 07 November 2024 | 17:35 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Restitusi Tak Harus Dicairkan ke Rekening Dalam Negeri WP

Kamis, 07 November 2024 | 16:55 WIB LITERATUR PAJAK

Mengenal Proses Pemeriksaan Transfer Pricing di Indonesia

Kamis, 07 November 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Putusan Banding Lebih Bayar, Pengembalian Harus via Rekening Domestik

Kamis, 07 November 2024 | 15:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Terbaru Pelaksanaan Bea Meterai, Download di Sini!

Kamis, 07 November 2024 | 15:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Ada Opsen Pajak, Pendapatan Daerah Ditargetkan Naik 3 Kali Lipat