BEA CUKAI AMBON

DJBC Bantu Pemulangan Tengkorak Manusia Leluhur Tanimbar dari Belanda

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 November 2024 | 19:30 WIB
DJBC Bantu Pemulangan Tengkorak Manusia Leluhur Tanimbar dari Belanda

Foto: Bea Cukai Ambon.

JAKARTA, DDTCNews - Bea Cukai Ambon melayani importasi pemulangan 15 tengkorak manusia leluhur Desa Amtufu Lorulun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ambon Nauval Hafiluddin mengungkapkan bahwa barang diimpor menggunakan mekanisme rush handling melalui bandara Soekarno-Hatta. Rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.

"Sebanyak 15 tengkorak dikembalikan oleh Museum Vrolik di Amsterdam, Belanda ke rumah adat Desa Amtufu Lorulun. Setibanya di terminal kargo Bandara Pattimura dilakukan pengecekan singkat kemudian diserahterimakan kepada tim pemulangan," kata Nauval dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:
PMK 82/2024 Atur Batasan Penggunaan BKC yang Dapat Pembebasan Cukai

Museum Vrolik adalah museum anatomi dan patologi manusia dan hewan yang menyimpan koleksi berupa spesimen bagian tubuh manusia dan hewan yang diawetkan. Museum ini merupakan bagian dari laboratorium anatomis University of Amsterdam. Namun, sejak 1984 museum ini menjadi bagian dari Academic Medical Center yang kini berganti nama Amsterdam University Medical Center.

Ringkasan pendek sejarah 15 tengkorak ini berawal dari petugas medis militer tentara Hindia Belanda yang mengunjungi Amtufu pada 1912. Mereka membawa tengkorak ini ke Belanda untuk dilakukan penelitian.

Tengkorak tersebut menetap dan menjadi koleksi di Museum Vrolik selama lebih dari satu abad. Pihak museum berharap lewat pengembalian sisa-sisa leluhur ini akan membantu supaya luka yang terjadi selama masa kolonial Belanda akan pulih kembali.

Baca Juga:
PMK Baru! Pemerintah Pertegas Tata Cara Pembebasan Cukai

Nauval mengungkapkan bahwa optimalisasi pelayanan importasi barang merupakan wujud komitmen Bea Cukai Ambon untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa.

“Melalui pemulangan 15 tengkorak manusia ini ke Kepulauan Tanimbar, diharapkan dapat menjadi rekam jejak sejarah peradaban dan ilmu pengetahuan bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 11:30 WIB PMK 82/2024

PMK 82/2024 Atur Batasan Penggunaan BKC yang Dapat Pembebasan Cukai

Senin, 04 November 2024 | 18:00 WIB PMK 82/2024

PMK Baru! Pemerintah Pertegas Tata Cara Pembebasan Cukai

Senin, 04 November 2024 | 12:30 WIB PMK 136/2022

Kapan Batas Waktu Pengajuan Keberatan Kepabeanan? Begini Aturannya

Senin, 04 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Hindari Penipuan yang Mengatasnamakan DJBC, Simak 3 Langkah Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 06 November 2024 | 19:30 WIB BEA CUKAI AMBON

DJBC Bantu Pemulangan Tengkorak Manusia Leluhur Tanimbar dari Belanda

Rabu, 06 November 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday yang Tercakup GloBE Bakal Kena Pajak Minimum Domestik

Rabu, 06 November 2024 | 18:00 WIB PMK 81/2024

PMK Terbaru, Ada Aturan Soal SPT Tahunan dan SPT Masa Pajak Karbon

Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB PMK 79/2024

Ketentuan Terbaru Pajak Atas KSO, Download di Sini!

Rabu, 06 November 2024 | 17:35 WIB LITERATUR PAJAK

Susun dan Tinjau Kebijakan Pajak Kabinet Merah Putih, Baca 4 Buku DDTC

Rabu, 06 November 2024 | 17:30 WIB KAMUS BEA METERAI

Apa Itu Meterai Teraan Digital

Rabu, 06 November 2024 | 17:21 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: WP OP Tak Investasikan Dividen Harus Lapor SPT Masa Unifikasi

Rabu, 06 November 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Terus Diuji, DJP Harap Minim Error dan Bug Saat Diluncurkan

Rabu, 06 November 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: WP Badan dan WP Status LB Harus Lapor SPT Tahunan Elektronik