CUKAI HASIL TEMBAKAU

Soal Wacana Kemasan Polos Rokok, Apindo: Ada Risiko Penerimaan Turun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 18:02 WIB
Soal Wacana Kemasan Polos Rokok, Apindo: Ada Risiko Penerimaan Turun

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pemerintah melakukan pertimbangan matang terkait wacana kemasan polos untuk produk rokok. Efek kebijakan tersebut diklaim akan merugikan banyak pihak yang terkait dengan rantai produksi rokok di Tanah Air.

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy mengatakan rencana kemasan polos rokok bukan hanya akan membuat industri semakin tertekan. Penerimaan negara dari cukai juga diprediksi tergerus bila pemerintah jadi mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Kemasan polos ini sudah berlaku di beberapa negara seperti Thailand dan Australia. Untuk Indonesia kita ingin lihat seperti apa rencana pemerintah karena industri ini menyumbang pajak dan cukai besar,” katanya dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dilema Pembatasan Merek dan Kemasan Polos', Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Kekhawatiran pelaku usaha bersumber dari rencana Kementerian Kesehatan untuk merevisi PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Salah satunya rencana revisinya adalah meningkatkan porsi peringatan dari 40% menjadi 90% dari kemasan rokok.

Menurut Eddy, rencana perubahan kebijakan tersebut perlu dipikirkan masak-masak. Pasalnya, banyak dimensi usaha yang ikut terimbas dengan regulasi baru terkait industri rokok. Selain penerimaan negara yang tergerus, sektor penopang industri rokok juga akan ikut terpengaruh seperti petani tembakau dan cengkeh.

“Ilustrasi 40% berupa peringatan itu kan sudah berjalan lama dan sudah dilakukan pengusaha. Jadi sudah ada tanda bahwa rokok itu bahaya,” paparnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Selain itu, porsi ilustrasi peringatan yang dominan dan wacana kemasan polos diprediksi akan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, tidak ada pembeda yang signifikan dari seragamnya kemasan rokok kecuali ditelisik lebih jauh dari pita cukai.

“Kemasan polos bisa saja timbulkan persaingan tidak sehat dengan banyak rokok ilegal. Tentu ini akan memengaruhi produk yang sudah eksis,” imbuh Eddy. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu