EFEK VIRUS CORONA

Soal Rencana PPKM Darurat, Begini Kata Presiden Jokowi

Dian Kurniati | Rabu, 30 Juni 2021 | 15:05 WIB
Soal Rencana PPKM Darurat, Begini Kata Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pembukaan Munas VIII Kadin, Rabu (30/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah masih memfinalisasi kajian rencana pemberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Jokowi mengatakan PPKM darurat rencananya hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Menurutnya, kebijakan PPKM darurat akan menggantikan penebalan PPKM mikro yang mulai berlaku pada 22 Juni 2021.

"Hari ini ada finalisasi kajian karena kami melihat ada lonjakan yang sangat tinggi. Kami harap selesai karena diketuai Pak Airlangga, Menko Perekonomian, untuk diputuskan diberlakukannya PPKM darurat," katanya dalam Pembukaan Munas VIII Kadin, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Rencana kebijakan PPKM darurat menyasar Pulau Jawa dan Bali karena sebaran kasusnya yang sangat merata.

Jokowi menyebut Pulau Jawa dan Bali memiliki 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4. Dari hasil penilaian tersebut, lanjutnya, pemerintah perlu memberikan perlakuan khusus sesuai dengan yang ada pada indikator laju penularan oleh WHO.

Dia kemudian menunjukkan peta sebaran di Kota Jakarta Barat yang banyak terdapat titik berwarna merah. Titik-titik merah itulah yang menandakan penyebaran Covid-19 sudah merata. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat keputusan tegas mengatasinya.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

"Enggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu [atau] dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semuanya," ujarnya.

Sembari kajian PPKM darurat berjalan, Jokowi menegaskan pemerintah akan terus mengebut vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal. Dia menargetkan vaksinasi dapat dilakukan sebanyak 2,5 juta dosis per hari, meningkat dari saat ini 1,3 juta dosis vaksin per hari.

Menurut Jokowi, penularan Covid-19 akan memberikan dampak pada perekonomian nasional, misalnya pada indeks kepercayaan konsumen dan indeks penjualan ritel. Sementara di sisi lain, beberapa indikator ekonomi lain seperti purchasing managers' index (PMI) manufaktur telah membaik jika dibandingkan sebelum pandemi, yakni ke level 55,3.

Baca Juga:
Kerap Digugat Banyak Negara, Jokowi Tegaskan Pentingnya Hilirisasi SDA

Meski demikian, Jokowi tetap optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan mencapai 7%, setelah terkontraksi selama empat kuartal terakhir akibat pandemi Covid-19.

"Kunci dari urusan ekonomi yang kita hadapi adalah bagaimana Covid dikurangi, ditekan, agar hilang dari bumi pertiwi ini," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Juli 2021 | 04:22 WIB

Kebijakan ppkm ini harus dilakukan dengan baik oleh kedua pihak baik masyarakat maupun pemerintah, sehingga dapat mengurangi kasus covid ini.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?