APBN 2024

Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Dian Kurniati | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:15 WIB
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bahlil Lahadalia berjanji akan mengoptimalkan potensi sumber daya alam seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.

Bahlil menuturkan presiden telah berpesan kepada dirinya untuk melakukan optimalisasi sumber daya alam (SDA), termasuk meningkatkan produksi migas. Menurutnya, optimalisasi SDA bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Presiden memberikan arahan untuk melakukan beberapa langkah untuk percepatan, terutama dalam mengoptimalkan potensi dan produksi SDA kita guna meningkatkan pendapatan negara," katanya, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain meningkatkan pendapatan negara, lanjut Bahlil, optimalisasi SDA dan peningkatan produksi migas tersebut juga bertujuan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Untuk itu, dia pun berkomitmen melanjutkan program yang sudah bagus. Adapun untuk program yang belum baik, bakal diperbaiki secara berkesinambungan.

Bahlil juga berkomitmen membedakan antara kepentingan negara dan pribadi. Menurutnya, posisi sebagai pengusaha telah dilepaskannya sejak memasuki pemerintahan dan menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 2019 lalu.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Justru dengan pengalaman saya sebagai mantan pengusaha, itu akan mencoba untuk memenuhi apa yang harus dilakukan perbaikan sejalan dengan apa yang dibutuhkan pengusaha," ujarnya.

Mengenai produksi SDA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyinggung Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena lifting migas yang rendah.

Realisasi lifting migas yang lebih rendah dari target dalam APBN 2024 telah berefek pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Realisasi lifting minyak rata-rata hingga Juni 2024 hanya 576.100 barel per hari. Sedangkan pada UU APBN, target lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Selanjutnya, untuk lifting gas, rata-rata produksinya mencapai 946.600 barel setara minyak per hari pada semester I/2024. Adapun target lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?