APBN 2024

Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Dian Kurniati | Senin, 19 Agustus 2024 | 11:15 WIB
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bahlil Lahadalia berjanji akan mengoptimalkan potensi sumber daya alam seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.

Bahlil menuturkan presiden telah berpesan kepada dirinya untuk melakukan optimalisasi sumber daya alam (SDA), termasuk meningkatkan produksi migas. Menurutnya, optimalisasi SDA bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Presiden memberikan arahan untuk melakukan beberapa langkah untuk percepatan, terutama dalam mengoptimalkan potensi dan produksi SDA kita guna meningkatkan pendapatan negara," katanya, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Selain meningkatkan pendapatan negara, lanjut Bahlil, optimalisasi SDA dan peningkatan produksi migas tersebut juga bertujuan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Untuk itu, dia pun berkomitmen melanjutkan program yang sudah bagus. Adapun untuk program yang belum baik, bakal diperbaiki secara berkesinambungan.

Bahlil juga berkomitmen membedakan antara kepentingan negara dan pribadi. Menurutnya, posisi sebagai pengusaha telah dilepaskannya sejak memasuki pemerintahan dan menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 2019 lalu.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"Justru dengan pengalaman saya sebagai mantan pengusaha, itu akan mencoba untuk memenuhi apa yang harus dilakukan perbaikan sejalan dengan apa yang dibutuhkan pengusaha," ujarnya.

Mengenai produksi SDA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyinggung Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena lifting migas yang rendah.

Realisasi lifting migas yang lebih rendah dari target dalam APBN 2024 telah berefek pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Realisasi lifting minyak rata-rata hingga Juni 2024 hanya 576.100 barel per hari. Sedangkan pada UU APBN, target lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Selanjutnya, untuk lifting gas, rata-rata produksinya mencapai 946.600 barel setara minyak per hari pada semester I/2024. Adapun target lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor