SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Sudah Bangun Indonesiasentris

Dian Kurniati | Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Pidato Kenegaraan Terakhir, Jokowi Klaim Sudah Bangun Indonesiasentris

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung masa jabatannya yang akan segera berakhir saat membacakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPD dan DPR.

Jokowi mengatakan jabatan sebagai presiden merupakan suatu tanggung jawab yang besar. Dalam hampir 10 tahun terakhir, roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya berhadapan dengan berbagai gelombang dan tantangan.

"Alhamdulillah selama 10 tahun ini, kita telah mampu membangun sebuah fondasi dan peradaban baru dengan pembangunan yang Indonesiasentris," katanya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Jokowi menuturkan pembangunan yang Indonesiasentris berarti membangun dari pinggiran, desa, dan daerah terluar. Beberapa pembangunan yang dicapai antara lain 366.000 kilometer jalan desa, 2.700 kilometer jalan tol baru, 6.000 kilometer jalan nasional, serta 50 pelabuhan dan bandara baru.

Dengan pembangunan tersebut, biaya logistik mampu diturunkan dari sebelumnya 24% menjadi 14% pada 2023. Kemudian, daya saing juga meningkat dari sebelumnya peringkat 44 menjadi peringkat 27 pada 2024.

Dia pun menyinggung Indonesia mampu bertahan ketika menghadapi pandemi Covid-19, perubahan iklim, dan gejolak geopolitik dunia.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Patut kita syukuri, Indonesia merupakan 1 dari sedikit negara yang mampu pulih lebih cepat, bahkan terus bertumbuh. Pertumbuhan ekonomi kita terjaga di kisaran 5% walau banyak negara tidak tumbuh bahkan melambat," ujarnya.

Jokowi menambahkan resiliensi ekonomi juga tecermin dari laju inflasi yang terjaga di kisaran 2% hingga 3%. Padahal, banyak negara mengalami lonjakan inflasi, bahkan ada yang mencapai lebih dari 200%.

Setelahnya, angka kemiskinan ekstrem juga diturunkan dari sebelumnya 6,1% menjadi 0,8% pada 2024. Sementara itu, tingkat pengangguran mampu turun dari 5,7% menjadi 4,8% pada 2024.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Menurut presiden, berbagai capaian itu menjadi bentuk upaya pemerintah mencapai pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat.

"Pembangunan yang memberi dampak bagi masyarakat luas, dan pembangunan yang membuka peluang untuk tumbuh bersama-sama," tuturnya.

Jokowi menambahkan hasil yang telah dicapai dalam 10 tahun terakhir belum sepenuhnya tuntas. Menurutnya, berbagai pekerjaan harus dilanjutkan agar Indonesia mampu menggapai cita-cita sebagai negara maju pada 2045.

Pada momentum pidato kenegaraan ini, dia juga sekalian berpamitan dan meminta izin untuk menyerahkan estafet kepemimpinan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra