KEBIJAKAN CUKAI

Soal Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Akademisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:39 WIB
Soal Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Akademisi

Ilustrasi pita cukai.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersiap untuk menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Pemerintah perlu berhitung besaran tarif optimum agar mampu memenuhi tugas ganda sebagai pengendalian konsumsi dan sebagai sumber penerimaan negara.

Ketua Program Studi Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Vid Adrison mengatakan kenaikan tarif harus optimum agar fungsi cukai sebagai pengendali eksternalitas dan penerimaan negara bisa diciptakan.

“Untuk kenaikan CHT memang perlu kajian mendalam untuk menentukan titik optimum agar pengendalian tercapai tapi juga tidak menggerus penerimaan,” katanya dalam diskusi bertajuk 'Optimaliasasi Penerimaan Negara Melalui Kebijakan Tarif Cukai Tembakau', Rabu (28/8/2019).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Lebih lanjut, Vid menjelaskan secara prinsip instrumen cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi. Namun, untuk negara berkembang seperti Indonesia, cukai juga berperan sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

Oleh karena itu, mengerek tarif CHT terlalu tinggi secara paralel akan menggerus penerimaan negara dalam jangka pendek. Pasalnya, kontribusi cukai pada penerimaan negara yang mencapai 10% dapat memengaruhi realiasasi pendapatan secara signifikan.

“Kalau tarif dinaikkan tinggi, misalnya membuat harga menjadi Rp50.000 per bungkus maka pasti buat demand turun dan revenue juga pasti turun. Itu menjadi pilihan pemerintah untuk menentukan seberapa besar tarif akan dinaikkan,” paparnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sebagai informasi, pemerintah mencanangkan perubahan kebijakan terkait cukai dalam RAPBN 2020 dan nota keuangannya. Penyesuaian tarif dan penambahan barang kena cukai menjadi salah satu agenda perpajakan pada 2020.

Adapun penerimaan bea cukai pada 2020 dipatok senilai Rp221,9 triliun. Angka target tersebut naik dari outlook setoran tahun ini senilai Rp205,6 triliun. Target setoran cukai masih mendominasi dengan nilai Rp179,3 triliun untuk tahun depan. Target cukai 2020 itu naik dari outlook tahun ini senilai Rp165,8 triliun.

Kemudian, penerimaan bea masuk ditargetkan senilai Rp40 triliun atau naik dari outlook tahun ini senilai Rp37,5 triliun. Adapun target bea keluar pada 2020 senilai Rp2,6 triliun. Angka tersebut naik dari outlook tahun ini senilai Rp2,3 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII