SELEKSI DIREKSI BUMN

Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2019 | 11:33 WIB
Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, akan menempati posisi strategis di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden Jokowi mengatakan saat ini penempatan Ahok masih dalam proses seleksi di Kementerian BUMN. Menurut Presiden, Ahok memiliki peluang untuk memimpin BUMN. Ia mengaku tahu kinerja Ahok yang pernah menjadi wakil gubernurnya di DKI Jakarta.

“Penempatannya di mana itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN,” kata Presiden Jokowi seusai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Mengenai kemungkinan posisi Ahok nanti apakah sebagai Komisaris atau Direksi BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, dua-duanya bisa. “Bisa dua-duanya. Kan ini proses seleksi, masih dalam proses,” terang Presiden seperti dilansir laman Setkab.

Saat ditanya apakah kemungkinan Ahok akan memimpin BUMN energi, PT Pertamina atau PT PLN, menurut Presiden Jokowi, itu masalah teknis Kementerian BUMN. “Kita kan tahu kinerjanya. Nanti penempatannya dimana itu proses seleksi yang ada di BUMN,” pungkas Presiden Jokowi.

Kabar Ahok memimpin BUMN muncul seusai Ahok bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir Rabu (13/11). Seusia pertemuan, Ahok tidak menyebut BUMN mana yang ia akan urusi. Namun, saat Ahok menyatakan rencana penunjukan tersebut, empat kursi direktur utama BUMN sedang kosong.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

BUMN tersebut adalah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero). Namun demikian, isu penunjukan tersebut direspons negatif oleh pasar. Beberapa saham perusahaan pelat merah justru bergerak lesu.

Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk misalnya, pada Rabu (13/11/2019) dibuka menguat ke posisi Rp310 per saham. Namun, pada penutupan terkoreksi 1,31% ke Rp302. Saham PT Timah Tbk (TINS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga tidak terangkat.

Sementara itu, saham Bank Mandiri dibuka stagnan di posisi Rp6.875 per saham, dan ditutup turun 1,82% ke Rp6.750. Sedangkan, Saham Bank BTN dibuka stagnan di level Rp1.840 per saham. Pada perdagangan kemarin, saham BTN juga turun 0,54%. ke Rp1.830 per saham. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201