SELEKSI DIREKSI BUMN

Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2019 | 11:33 WIB
Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, akan menempati posisi strategis di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden Jokowi mengatakan saat ini penempatan Ahok masih dalam proses seleksi di Kementerian BUMN. Menurut Presiden, Ahok memiliki peluang untuk memimpin BUMN. Ia mengaku tahu kinerja Ahok yang pernah menjadi wakil gubernurnya di DKI Jakarta.

“Penempatannya di mana itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN,” kata Presiden Jokowi seusai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Mengenai kemungkinan posisi Ahok nanti apakah sebagai Komisaris atau Direksi BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, dua-duanya bisa. “Bisa dua-duanya. Kan ini proses seleksi, masih dalam proses,” terang Presiden seperti dilansir laman Setkab.

Saat ditanya apakah kemungkinan Ahok akan memimpin BUMN energi, PT Pertamina atau PT PLN, menurut Presiden Jokowi, itu masalah teknis Kementerian BUMN. “Kita kan tahu kinerjanya. Nanti penempatannya dimana itu proses seleksi yang ada di BUMN,” pungkas Presiden Jokowi.

Kabar Ahok memimpin BUMN muncul seusai Ahok bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir Rabu (13/11). Seusia pertemuan, Ahok tidak menyebut BUMN mana yang ia akan urusi. Namun, saat Ahok menyatakan rencana penunjukan tersebut, empat kursi direktur utama BUMN sedang kosong.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

BUMN tersebut adalah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero). Namun demikian, isu penunjukan tersebut direspons negatif oleh pasar. Beberapa saham perusahaan pelat merah justru bergerak lesu.

Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk misalnya, pada Rabu (13/11/2019) dibuka menguat ke posisi Rp310 per saham. Namun, pada penutupan terkoreksi 1,31% ke Rp302. Saham PT Timah Tbk (TINS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga tidak terangkat.

Sementara itu, saham Bank Mandiri dibuka stagnan di posisi Rp6.875 per saham, dan ditutup turun 1,82% ke Rp6.750. Sedangkan, Saham Bank BTN dibuka stagnan di level Rp1.840 per saham. Pada perdagangan kemarin, saham BTN juga turun 0,54%. ke Rp1.830 per saham. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN