PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Perekonomian 2020, Ini Kata Bank Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 18:49 WIB
Soal Perekonomian 2020, Ini Kata Bank Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia optimistis prospek ekonomi Indonesia 2020 terjaga dengan momentum pertumbuhan yang tetap berlanjut.

Dalam keterangan resminya, BI memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 diperkirakan akan berada di kisaran 5,1—5,5%. Inflasi diperkirakan berada di sasaran 3,0%±1%. Defisit transaksi berjalan 2020 diproyeksi berada di dalam kisaran 2,5—3% PDB.

“Di mana surplus transaksi modal dan finansial tetap besar sehingga mendukung stabilitas eksternal,” demikian pernyataan BI, seperti dikutip pada Jumat (29/11/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Otoritas moneter memperkirakan nilai tukar rupiah pada 2020 bergerak stabil. Pertumbuhan DPK pada 2020 perbankan diprakirakan mencapai 8—10%. Sementara, pertumbuhan kredit diproyeksi mencapai 10—12%, sejalan turunnya suku bunga dan membaiknya prospek ekonomi.

Dalam jangka menengah, sambung BI, prospek ekonomi Indonesia akan semakin baik. Transformasi ekonomi akan mendorong pertumbuhan lebih tinggi dengan defisit transaksi berjalan menurun dan inflasi rendah. Hal ini diperkirakan mendukung Indonesia maju berpendapatan tinggi pada 2045.

Dalam kondisi perekonomian global yang belum kondusif, bauran kebijakan BI yang telah ditempuh pada 2019 akan semakin diperkuat pada 2020 mendatang melalui enam fokus area kebijakan yang akan ditempuh untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Pertama, kebijakan moneter tetap akomodatif. Kedua, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi. Ketiga, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada penguatan instrumen dan infrastruktur publik berbasis digital.

Keempat, kebijakan pendalaman pasar uang diperkuat untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif. Kelima, kebijakan pemberdayaan ekonomi syariah dan UMKM terus didorong agar menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia.

Keenam, memperkuat sinergi dengan fokus pada sinergi kebijakan makroekonomi dan sistem keuangan untuk menjaga stabilitas, sinergi transformasi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur ekonomi, serta sinergi dalam inovasi digital untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BI memaparkan ada tiga pelajaran penting perjalanan ekonomi 2019 yang dapat dipetik sebagai strategi dalam menghadapi menurunnya globalisasi dan meningkatnya digitalisasi untuk memperkuat ketahanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pertama, sinergi bauran kebijakan makroekonomi dan sistem keuangan yang diperkuat untuk ketahanan ekonomi nasional. Kedua, transformasi ekonomi ditingkatkan agar pertumbuhan lebih tinggi melalui pengembangan sumber pertumbuhan dari dalam negeri dengan fokus pada industri manufaktur dan pengembangan pariwisata.

Ketiga, inovasi dalam ekonomi dan keuangan digital yang didorong untuk memperkuat daya saing dan kepentingan nasional serta mempersempit kesenjangan masyarakat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi