KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Dian Kurniati | Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB
Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk bekerja keras mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Prabowo mengatakan banyak pihak masih meragukan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, termasuk pihak dari luar negeri. Dia pun meminta seluruh elemen pemerintah terus mengupayakan agar target tersebut tercapai.

"Saya memang canangkan pertumbuhan 8%. Banyak yang tidak yakin dan tidak percaya, ya kita buktikan," katanya dalam Musrembangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Prabowo mengatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% memang belum tentu tercapai. Namun dia berharap seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah lebih berani untuk membuat kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dia menyebut Indonesia menganut ekonomi Pancasila yang berasas kekeluargaan. Pada UUD 1945 juga telah tertulis berbagai tujuan bernegara antara lain melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Menurutnya RPJMN berfungsi sebagai pegangan dalam melaksanakan pembangunan nasional. RPJMN tersebut harus disusun sebaik-baiknya walaupun belum tentu mencapai sasaran 100%.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Prabowo juga menegaskan Indonesia harus memiliki pemerintah yang bersih, dengan didukung aparat pemerintah yang mampu menutup semua celah kebocoran. Dengan kebijakan dan pemerintah yang baik, dia meyakini target-target pembangunan dapat tercapai.

"Marilah kita berbuat yang terbaik, dalam arti perencanaan ini kita laksanakan dengan realisme, dengan hal-hal yang konkret," ujarnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan RPJMN akan disempurnakan dan ditetapkan dalam keppres. RPJMN tersebut akan menjadi dasar pembangunan nasional dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

Baca Juga:
Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

RPJMN merupakan penjabaran dari visi dan misi presiden. Oleh karena itu, Asta Cita sebagai visi Prabowo juga dituangkan sebagai prioritas nasional RPJMN.

Pada RPJMN antara lain menekankan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5% pada 2029, dan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2026. Kemudian, indeks modal manusia akan menjadi 0,59 dan pertumbuhan ekonomi menuju 8% pada 2029.

Strategi pertumbuhan ekonomi menuju 8% misalnya peningkatan produktivitas pertanian melalui swasembada pangan, industrialisasi dan hilirisasi, serta penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Adapun langkah kebijakan yang dilakukan adalah deregulasi perizinan dan kesinambungan fiskal yang didukung oleh kementerian Keuangan serta kebijakan moneter yang pro-growth.

"RPJMN ini adalah fondasi awal untuk terwujudnya Indonesia Emas dan dalam sejarah pembangunan kita sejak reformasi, ini adalah yang pertama," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis