KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Muhamad Wildan | Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Foto udara suasana salah satu industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto bisa dicapai dalam waktu 5 tahun.

Untuk mencapai target tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp13.000 triliun dalam waktu 5 tahun.

"Dalam waktu kurang dari 60 hari sudah diluncurkan 15 paket ekonomi, sudah diputuskan kenaikan UMP yang 6,5%. Ini menjadi modal kita untuk menarik investasi ke depan, bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang memang dalam pergaulan dunia ini sangat dihargai," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Guna memenuhi kebutuhan investasi tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan membangun berbagai infrastruktur untuk mendorong pembangunan pusat ekonomi, contohnya berupa kawasan ekonomi khusus (KEK) atau kawasan industri.

Kawasan industri yang dapat dijadikan percontohan adalah Kawasan Industri Weda Bay. Kawasan industri tersebut mampu menarik investasi senilai US$15 miliar dan ekspor senilai US$7 miliar.

Selain itu, terdapat pula 22 KEK yang perlu untuk terus didorong bersamaan dengan upaya efisiensi logistik. "Jadi logistik adalah kunci, produktivitas juga kunci kedua, itu nanti dikaitkan dengan bonus demografi. Ketiga daya beli masyarakat, mendorong kelas menengah itu menjadi menengah atas," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Namun, agar investasi yang direalisasikan bisa mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, Indonesia perlu menurunkan incremental capital output ratio (ICOR).

Perlu diketahui, ICOR adalah rasio antara investasi terhadap output yang diperoleh dari investasi. Semakin tinggi ICOR, maka tinggi investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan output dari investasi.

Indonesia sempat memiliki ICOR sebesar 3,9 pada tahun 1980-an. Namun, dalam beberapa tahun terakhir ICOR Indonesia telah menyentuh angka 6. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP