KEBIJAKAN FISKAL

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Dirjen Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Agustus 2019 | 19:20 WIB
Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Dirjen Bea Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengagendakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Kebijakan ini diklaim yang tidak selalu ditujukan untuk menggenjot penerimaan negara.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan dieksekusi pada tahun depan. Formulasi kebijakan saat ini tengah disusun oleh otoritas fiskal.

“Terkait itu [penyesuaian tarif CHT] itu naik karena belum pernah penyesuaian itu turun [tarifnya],” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:
DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Heru menambahkan perubahan kebijakan tarif CHT tersebut menjadi agenda prioritas otoritas fiskal. Pembahasan terkait kebijakan akan dibahas dalam waktu dekat.

Selain mengubah besaran tarif CHT, agenda simplifikasi layer juga menjadi cakupan pembahasan kebijakan. Namun, dia belum mau menjelaskan kebijakan tesebut lebih lanjut karena masih dalam pembahasan di internal Kemenkeu.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Nasruddin Djoko Surjono terkait proses penyederhanaan layer cukai hasil tembakau yang sedang intens dibahas.

Baca Juga:
‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

“[Penyesuaian tarif CHT] itu lebih ke pengendalian konsumsi. Karena akan mendorong kenaikan harga," tuturnya.

Seperti diketahui, peta jalan penyederhanaan struktur tarif CHT sejatinya sudah diatur dalam PMK No.146/2017 tentang tarif cukai hasil tembakau. Proses simplifikasi tersebut dilakukan secara bertahap mulai 2018 hingga 2021.

Selama kurun waktu tersebut, skema penyederhanaan layer cukai akan dipangkas secara bertahap. Adapun tahapan penyederhanaan tersebut dilakukan memangkas layer cukai menjadi 10 layer, 8 layer, 6 layer, dan 5 layer cukai CHT. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB DIR. KOMUNIKASI DAN BIMBINGAN PENGGUNA JASA DJBC NIRWALA DWI HERYANTO

‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024