PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Tumbuh Minus, Bos Pajak Tetap Optimis

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Oktober 2017 | 10:43 WIB
Setoran Pajak Tumbuh Minus, Bos Pajak Tetap Optimis

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas pajak masih memiliki optimisme yang cukup tinggi dalam mengejar sisa target penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2017 baru mencapai Rp770,7 triliun atau sekitar 60% dari target yang dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan seluruh petugas telah diminta untuk mengejar kekurangan target tersebut dalam kurun waktu tersisa 3 bulan. Dia merasa optimis target penerimaan pajak tahun 2017 bisa direalisasikan melalui berbagai upaya strategis.

“Saya optimis penerimaan pajak tahun ini kena target. Saya sudah minta Eselon II bekerja hingga pukul 10 malam setiap harinya. ” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (9/10).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Bahkan Ken juga baru saja menerbitkan Instruksi Dirjen Pajak 5/PJ/2017 tentang Pengamanan Penerimaan Ditjen Pajak tahun 2017. Melalui Instruksi 5/2017, dia meminta seluruh Kakanwil Ditjen Pajak untuk bekerja lebih keras dalam mengamankan penerimaan pajak.

Adapun isi Instruksi 5/2017 itu antara lain seluruh Kakanwil Ditjen Pajak wajib mengaktifkan telepon seluler 24 jam non stop, serta melakukan pemanggilan kepada wajib pajak tertentu dalam rangka penggalian potensi penerimaan dan kepatuhan.

Dia berharap seluruh Kakanwil Ditjen Pajak bisa mengimplementasikan Instruksi 5/2017 tersebut dengan penuh tanggung jawab. Mengingat otoritas pajak masih perlu menempuh sisa target penerimaan pajak yang cukup besar.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Meski begitu, realisasi penerimaan pajak dari bulan Januari-September 2017 justru mengalami pertumbuhan minus 2,79% year on year (YoY) atau tahunan. Lesunya pertumbuhan itu pun disebabkan oleh penerimaan yang tidak berulang seperti uang tebusan program pengampunan pajak.

Kemudian, hal itu juga didasari oleh Pajak Penghasilan (PPh) Final Revaluasi, perbedaan waktu pencairan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya cukup signifikan untuk mendorong kekurangan target penerimaan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026