PORTUGAL

Setelah Sugar Tax Berlaku, Konsumsi Minuman Berpemanis Turun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2019 | 16:05 WIB
Setelah Sugar Tax Berlaku, Konsumsi Minuman Berpemanis Turun

Ilustrasi. 

LISBON, DDTCNews – Konsumsi minuman berpemanis di Portugal mengalami penurunan setelah pemerintah mengenakan pajak gula (sugar tax).

Penurunan ini terlihat dalam laporan National Programme for the Promotion of Healthy Food (PNPAS) 2019. Pada 2018, seperti disebutkan dalam laporan tersebut, konsumsi rata-rata minuman berpemanis warga Portugal mencapai 60 liter atau setara 3,3 kilogram gula.

“Tingkat konsumsi ini lebih rendah dibandingkan dengan tingkat konsumsi pada 2017 yang mencapai 75 liter atau setara dengan 4,4 kilogram gula,” tulis PNPAS dalam laporan tersebut, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Penurunan ini terjadi setelah sugar tax pertama kali diperkenalkan. Sejak diberlakukannya pajak, telah terjadi pergeseran dari konsumsi minuman dengan kadar gula yang lebih tinggi (80 gram/liter) ke minuman dengan kadar gula yang lebih rendah.

Selain itu, terjadi pula penurunan rata-rata kalori dalam minuman ringan karena ada reformulasi produk. Sebelumnya, dalam satu kaleng minuman terkandung 31 kalori per 100 mililiter. Setelah adanya pajak, pada 2016—2017, kandungan kalori itu turun menjadi 27,5 kalori per 100 mililiter.

“Tren penurunan ini berlanjut hingga mencapai 26,4 kalori per 100 mililiter pada 2018,” imbuh PNPAS.

Baca Juga:
Bikin Harga Rumah Naik, Portugal Setop Insentif dan Golden Visa WNA

Selain itu, dalam survei baru Child Obesity Surveillance Initiative (COSI) Portugal, ada indikasi penurunan yang konsisten dalam satu dekade terakhir atas tingkat prevalensi obesitas pada anak di negara tersebut.

Angka-angka terbaru yang dikumpulkan COSI ini menunjukkan 40% remaja mengonsumsi minuman ringan setiap hari. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya mengonsumsi lebih banyak minuman ringan dibandingkan buah dan sayuran yang direkomendasikan.

Data juga menunjukkan tingkat obesitas anak-anak turun dari 15,3% menjadi 12% di Portugal dalam periode 2008 hingga 2019. Penurunan ini telah membantu Portugal untuk meningkatkan peringkatnya diantara negara Uni Eropa lain yang berpartisipasi dalam WHO/Europe COSI.

Baca Juga:
Asosiasi Dokter Tuntut Negara Ini Segera Terapkan Pajak Gula

Seperti dilansir theportugalnews.com, Direktur Kesehatan Umum Portugal Graca Freitas mengatakan Directorate General of Health (DGS) sangat berkomitmen untuk masalah ini. DGS juga memiliki dua prioritas utama.

“Yakni mendorong orang untuk melakukan lebih banyak aktivitas fisik dan makan lebih banyak makanan sehat,” katanya. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN