Ilustrasi. (foto: gambarkartunmu.blogspot.com)
CANBERRA, DDTCNews - Asosiasi Dokter Australia, Australian Medical Association (AMA) kembali mendesak pemerintah untuk segera mengenakan pajak atas gula.
Wakil Presiden AMA Danielle McMullen mengatakan masyarakat Australia selama ini mengonsumsi gula dalam jumlah yang besar. Menurutnya, pengenaan pajak akan efektif menurunkan konsumsi masyarakat sehingga kualitas kesehatannya juga meningkat.
"Selama 25 tahun, kami memperkirakan kebijakan ini akan menurunkan 16.000 kasus diabetes tipe 2, 4.400 kasus penyakit jantung, dan 1.100 kasus stroke," katanya, dikutip pada Selasa (24/1/2023).
McMullen menuturkan pajak gula perlu segera diterapkan guna memerangi penyakit kronis. Dalam hitungan AMA, pemerintah perlu mengenakan pajak senilai 40 sen atau sekitar Rp4.200 untuk setiap 100 gram gula yang ditambahkan pada produk minuman.
Selain penurunan konsumsi, lanjutnya, dana yang terkumpul dari pengenaan pajak gula juga dapat dipakai untuk menambah anggaran kampanye kesehatan masyarakat.
Saat ini, sudah 85 negara dan wilayah di dunia yang mengenakan pajak atas minuman mengandung gula. Apabila langkah ini diikuti Australia, negara akan mendapat tambahan pendapatan senilai AUD814 juta atau Rp8,5 triliun setiap tahun.
Mengutip laporan yang diterbitkan Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Australia pada Agustus 2022, tercatat 2 dari 3 orang dewasa Australia atau 12,5 juta orang mengalami kelebihan berat badan atau obesitas pada 2018.
Selain itu, terdapat pula studi yang menunjukkan orang Australia mengonsumsi gula rata-rata 2 kali lebih banyak dari yang direkomendasikan.
AMA menunjukkan setiap kaleng soda berukuran 375 mililiter mengandung hingga 50 gram gula, setara dengan 2 kali lipat dari jumlah yang disarankan setiap hari. Namun, rata-rata orang Australia mengonsumsi 2,4 miliar liter minuman manis setiap tahun.
"Australia jauh tertinggal dari negara lain di dunia dalam menerapkan pajak gula," ujar McMullen seperti dilansir english.news.cn. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.