DITJEN PAJAK:

September 2017, Pertumbuhan Penerimaan Pajak Minus 2,9%

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Oktober 2017 | 16:29 WIB
September 2017, Pertumbuhan Penerimaan Pajak Minus 2,9%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir bulan September 2017 baru mencapai Rp770,7 triliun termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Migas atau sekitar 60% dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Hal itu terjadi karena adanya penerimaan yang tidak berulang seperti uang tebusan program pengampunan pajak dan PPh final revaluasi.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan realisasi dari bulan Januari-September 2017 justru mengalami pertumbuhan minus 2,79% year-on-year (yoy). Sementara, pertumbuhan penerimaan pajak tanpa akumulasi PPh Migas yaitu minus 4,7% yoy.

"Pertumbuhan negatif penerimaan ini lebih disebabkan karena adanya penerimaan yang tidak berulang, seperti uang tebusan dan PPh final revaluasi. Serta perbedaan waktu pencairan PBB (pajak bumi dan bangunan) dan PPh DTP (ditanggung pemerintah) yang nilainya signifikan," ujarnya kepada DDTCNews, Senin (9/10).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Yon menegaskan pertumbuhan penerimaan pajak non PPh Migas di luar uang tebusan maupun di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan perbedaan waktu tersebut mencapai sebesar 12,6% terhitung selama 9 bulan tahun 2017.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak di luar PPh Migas baru mencapai Rp732,1 triliun atau sekitar 59% dari target APBNP 2017. Sumbangsih PPh Migas terhadap penerimaan pajak baru mencapai Rp38,6 triliun hingga akhir bulan September 2017.

"PPh non Migas terealisasi Rp418 triliun atau setara 56,3% dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2016 dengan pertumbuhan minus 12,33% yoy," ungkapnya.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Sementara itu, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pun hanya tercapai Rp307,3 triliun atau 64,6% dari target dalam APBNP 2017. Realisasi PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan sebesar 13,7% yoy.

Di samping itu, otoritas pajak masih harus mengejar penerimaan sebanyak Rp500 triliun hanya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pun telah menerbitkan Instruksi INS-05/PJ/2017 tentang Pengamanan Penerimaan Ditjen Pajak Tahun 2017.

Ken berharap target penerimaan pajak bisa lebih cepat dikejar melalui 3 hal penting, antara lain kesiagaan setiap Kakanwil Ditjen Pajak selama 24 jam setiap harinya, pemanggilan wajib pajak yang dilakukan Kakanwil Ditjen Pajk dalam rangka pengecekan kepatuhan, serta harapan implementasi terbaik dalam menjalankan instruksi tersebut.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026