APARATUR SIPIL NEGARA

Seleksi ASN 2021 Dimulai April, Platform Pendaftaran Daring Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 09:48 WIB
Seleksi ASN 2021 Dimulai April, Platform Pendaftaran Daring Disiapkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) guna mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi tiga platform utama antara lain Sistem Seleksi CPNS (SSCN).

Kemudian, Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K). Selain itu, sambungnya, pengolahan nilai hasil seleksi tersbeut akan diintegrasikan ke dalam portal.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“SSCASN akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya dikutip dari Setkab, Senin (8/3/2021).

Bima menambahkan SSCASN akan diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran. SSCASN juga akan terintegrasi dengan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Tak hanya itu, SSCASN tersebut juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi dan akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola oleh Kemristekdikti.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes,” ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Bima menjelaskan BKN masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis daring secara keseluruhan yang diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.

Tak ketinggalan, Bima menyebutkan BKN akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian nantinya, termasuk juga untuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dia juga meminta penyusunan soal-soal ujian khususnya terkait dengan SKB segera dimutakhirkan, termasuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.

“Adapun untuk pelaksanaan seleksinya sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-Guru, sedangkan untuk 1 Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud,” tuturnya.

Bima memperkirakan pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan 2021 dimulai April 2021, seleksi PPPK Guru akan dilaksanakan pada Mei 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan pada Mei 2021.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berdasarkan data Kementerian PANRB, kebutuhan pengadaan calon ASN 2021 mencapai 1 juta formasi untuk guru PPPK yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Lalu, ASN di pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota jumlah kebutuhan sebanyak 189.000 formasi CPNS dan PPPK untuk mengisi jabatan selain guru. Untuk ASN pemerintah pusat, jumlah kebutuhan mencapai 83.000 formasi CPNS dan PPPK. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN