KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Muhamad Wildan | Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menjalin kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan kapasitas pemda yang berencana menerbitkan obligasi daerah.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan dan Manager Upstream & Advisory, INR Asia Pacific Department IFC Victoria Delmon.

"Hal ini untuk memperkuat ekosistem dalam mendorong penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah melalui peningkatan kapasitas pemda yang berencana menerbitkan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah," katanya, dikutip pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Seiring dengan berlakunya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah pusat mendorong pemda untuk mengembangkan pembiayaan kreatif guna memenuhi kebutuhan pembangunannya.

Salah satu instrumen pembiayaan yang dapat dipilih pemda adalah obligasi daerah ataupun sukuk daerah. Menurut Ferry, beberapa pemda saat ini telah menyampaikan minat penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah,

"Misal, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan di 2024. Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat juga pernah menyampaikan minat yang sama, tetapi rencana tersebut akan dilanjutkan pada periode pasca Pilkada 2024," tuturnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Nanti, Kemenko Perekonomian dan IFC akan memberikan pendampingan kepada pemda untuk meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan penerbitan obligasi daerah. IFC juga akan membagikan pembelajaran serta international best practices perihal penerbitan municipal bond di berbagai negara.

Kemenko Perekonomian meyakini dukungan IFC akan memperkuat ekosistem penerbitan obligasi daerah yang sebelumnya sudah mendapat dukungan dari World Bank, Asian Development Bank (ADB), Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI), United Nations Development Programme (UNDP), dan Commercial Law Development Programme (CLDP). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?