PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Sah! RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Dian Kurniati | Selasa, 19 November 2024 | 11:21 WIB
Sah! RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyerahkan dokumen Prolegnas 2025-2029 dan Prioritas Prioritas 2025 kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masuk dalam dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengetuk palu persetujuan atas pembahasan Program Prioritas 2025 setelah mendengar kesepakatan anggota parlemen. Keputusan ini diambil usai anggota dewan mendengarkan laporan dari Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

"Selanjutnya, persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:
Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan Baleg telah menyetujui 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Salah satunya yakni RUU Tax Amnesty yang naskah akademik dan draf RUU tersebut bakal disusun oleh DPR.

Selain itu, juga disepakati 176 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka masuk dalam Prolegnas 2025-2029. Dari Prolegnas 2025-2029 itu, 2 di antaranya yakni RUU tentang Perubahan atas UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Naskah akademik dan RUU tersebut akan disiapkan oleh DPR.

Baca Juga:
RUU Pengampunan Pajak Disusun Komisi XI DPR, Baleg Hanya Sinkronisasi

Kemudian, ada pula RUU tentang Perubahan atas UU 9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga masuk dalam Prolegnas. Naskah akademik dan draf dari RUU tentang Perubahan atas UU PNBP akan disiapkan oleh DPR.

Menurut Bob, Baleg dalam penyusunan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 telah menerima usulan 150 RUU dari komisi, fraksi, anggota DPR, masyarakat, dan aspirasi kunjungan ke daerah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Selasa, 19 November 2024 | 13:08 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

RUU Pengampunan Pajak Disusun Komisi XI DPR, Baleg Hanya Sinkronisasi

Selasa, 19 November 2024 | 12:43 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Tok, RUU Tax Amnesty Jadi Prolegnas Prioritas 2025 di Komisi XI DPR

Selasa, 19 November 2024 | 10:00 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Prolegnas 2025-2029 Disepakati, DPR Bakal Siapkan Revisi UU HPP

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Selasa, 19 November 2024 | 13:08 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

RUU Pengampunan Pajak Disusun Komisi XI DPR, Baleg Hanya Sinkronisasi

Selasa, 19 November 2024 | 13:00 WIB PMK 81/2024

Kemenkeu Perbarui Ketentuan Pendaftaran WP Warisan Belum Terbagi

Selasa, 19 November 2024 | 12:43 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Tok, RUU Tax Amnesty Jadi Prolegnas Prioritas 2025 di Komisi XI DPR

Selasa, 19 November 2024 | 12:30 WIB KOTA CILEGON

Pemkot Cilegon Atur Ulang Tarif Pajak Daerah Sesuai UU HKPD

Selasa, 19 November 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bayar Pajak Pakai Deposit, Tak Bisa Digabung dengan Kode Billing

Selasa, 19 November 2024 | 11:30 WIB MALAYSIA

Kembangkan Pariwisata, Selangor Berencana Kenakan Pajak Turis

Selasa, 19 November 2024 | 11:21 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Sah! RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Selasa, 19 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pajak Penghasilan Penambang Kripto berdasarkan PMK 81/2024

Selasa, 19 November 2024 | 10:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU DUA

Sampaikan SP2DK, Petugas Pajak Sambangi Alamat Pengusaha Pupuk