PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Sah! RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Dian Kurniati | Selasa, 19 November 2024 | 11:21 WIB
Sah! RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyerahkan dokumen Prolegnas 2025-2029 dan Prioritas Prioritas 2025 kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masuk dalam dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengetuk palu persetujuan atas pembahasan Program Prioritas 2025 setelah mendengar kesepakatan anggota parlemen. Keputusan ini diambil usai anggota dewan mendengarkan laporan dari Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

"Selanjutnya, persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan Baleg telah menyetujui 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Salah satunya yakni RUU Tax Amnesty yang naskah akademik dan draf RUU tersebut bakal disusun oleh DPR.

Selain itu, juga disepakati 176 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka masuk dalam Prolegnas 2025-2029. Dari Prolegnas 2025-2029 itu, 2 di antaranya yakni RUU tentang Perubahan atas UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Naskah akademik dan RUU tersebut akan disiapkan oleh DPR.

Baca Juga:
Pemerintah Klaim Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset

Kemudian, ada pula RUU tentang Perubahan atas UU 9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga masuk dalam Prolegnas. Naskah akademik dan draf dari RUU tentang Perubahan atas UU PNBP akan disiapkan oleh DPR.

Menurut Bob, Baleg dalam penyusunan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 telah menerima usulan 150 RUU dari komisi, fraksi, anggota DPR, masyarakat, dan aspirasi kunjungan ke daerah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Pemerintah Klaim Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP