PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait capaian kinerja Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengungkapkan rencana untuk kembali menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan Indonesia telah berhasil melaksanakan 2 kali tax amnesty. Menurutnya, tax amnesty menjadi mekanisme yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kesempatan kepada orang kaya yang belum tuntas mendeklarasikan hartanya.

"Ini salah satu mekanisme memang sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka yang ada, baik itu di dalam dan di luar negeri, melalui mekanisme tax amnesty," katanya, dikutip pada Jumat (3/1/2025).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Budi belum memerinci skema program tax amnesty yang sedang disiapkan pemerintah. Menurutnya, rencana tax amnesty ini tengah digodok oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Meski demikian, dia dalam kesempatan ini turut menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak mengenal istilah maaf, terutama dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemerintah berkomitmen melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas dan tanpa ada politisasi hukum.

"Kita tunggu saja nanti seperti apa rumusannya," ujarnya.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sebelumnya, RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah menjadi salah satu dari 41 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disiapkan oleh Komisi XI DPR.

Pemerintah telah melaksanakan tax amnesty pada 2016-2017 berdasarkan UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak. Sementara pada 2022, program pengungkapan sukarela (PPS) dilaksanakan berdasarkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP