FILIPINA

Rugi Rp4,7 Triliun Sejak Pandemi, Sineas Desak Pembebasan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 19 Mei 2021 | 16:03 WIB
Rugi Rp4,7 Triliun Sejak Pandemi, Sineas Desak Pembebasan Pajak

Salah satu shooting film Bourne Legacy di Manila, Filipina, beberapa tahun lalu. Asosiasi Produsen Film Filipina (Philippine Motion Picture Producers Association of the Philippines/PMPPAP) menyerukan pembebasan pajak setelah mengalami kerugian hingga P16 miliar atau Rp4,7 triliun sejak pandemi Covid-19. (Foto: Youtube Universal Pictures UK)

MANILA, DDTCNews - Asosiasi Produsen Film Filipina (Philippine Motion Picture Producers Association of the Philippines/PMPPAP) menyerukan pembebasan pajak setelah mengalami kerugian hingga P16 miliar atau Rp4,7 triliun sejak pandemi Covid-19 tahun lalu.

Sekretaris PMPPAP Josabeth Alonso mengatakan sektor usaha produksi film hampir tidak beroperasi sejak Covid-19 merebak pada Maret 2020. Menurutnya, situasi itu berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya ketika sineas banyak memproduksi film.

"Pada 2019, industri hiburan, khususnya film, bisa menghasilkan pendapatan sebesar P13 miliar untuk negara," katanya ketika berdialog dengan Senat, di Manila, seperti dikutip Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Alonso mengatakan PMPPAP telah berupaya menjaga sektor perfilman di Filipina tetap produktif ketika masa pandemi datang, tetapi upaya ini tidak berhasil.

Festival Film Metro Manila tahun lalu, lanjutnya, merupakan 'kegagalan' karena hanya mendatangkan penerimaan P25 juta atau Rp7,4 miliar, jauh dibandingkan dengan P1 miliar atau Rp296,4 miliar pada 2019.

Dengan situasi tersebut, menurut Alonso, pelaku perfilman membutuhkan pembebasan pajak agar dapat bertahan. Alasannya, saat ini mereka harus tetap membayar pajak penghasilan, pajak hiburan, dan pajak lainnya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selain soal kerugian dan pajak yang harus mereka bayar, PMPPAP juga mencatat biaya produksi film meningkat menjadi sekitar 40% karena mereka harus mengikuti protokol kesehatan untuk melindungi para pekerja dari risiko penularan Covid-19.

Alonso berharap usulan pembebasan pajak dapat dikabulkan pemerintah. "Industri film di Filipina ini telah mempekerjakan sekitar 300.000 orang. Jadi, permintaan ini perlu diperhatikan," katanya.

Presiden Regal Films Roselle Monterverde kemudian memberikan kesaksian mengenai upayanya mempertahankan perusahaan. Dia menyebut industri film Filipina saat ini tengah berada dalam 'mode bertahan hidup'.

Monterverde juga menyoroti tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% yang berkontribusi menambah beban pada ongkos produksi film. "Kami seperti merasa ditindas, menyedihkan. Saya sangat blak-blakan tentang itu, dan ini bukan lelucon," ujarnya dilansir inquirer.net. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra