KESADARAN PAJAK

Resep Kombo Penumbuh Kesadaran Pajak: Edukasi, Moral, dan Etika

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 18 September 2021 | 13:07 WIB
Resep Kombo Penumbuh Kesadaran Pajak: Edukasi, Moral, dan Etika

Partner Tax Research and Training Services DDTC B.Bawono Kristiaji dalam webinar yang digelar Undip. (tangkapan layar)

SEMARANG, DDTCNews – Kombinasi antara edukasi serta pemahaman moral dan etika menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

Partner Tax Research and Training Services DDTC B.Bawono Kristiaji mengatakan edukasi pajak tidak melulu soal penyuluhan. Edukasi juga dapat dilakukan dari sisi akuntansi perpajakan, seperti pendampingan pembukuan bagi UMKM. Pasalnya, UMKM kerap mengalami kesulitan dalam melakukan pembukuan.

Guna mengatasi hal tersebut, Bawono menyebut pemerintah telah menerapkan skema presumptive tax. Skema ini menyederhanakan kewajiban pajak bagi UMKM. Skema itu diharapkan bisa mendongkrak kesadaran pajak serta partisipasi UMKM dalam sistem pajak.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

“Selain presumptive tax, peran akuntansi pajak dalam meningkatan kesadaran pajak sudah banyak dilakukan. Misalnya, kini ada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM),” ujarnya dalam webinar Peran Penting Akuntansi Perpajakan dalam Meningkatkan Kesadaran Perpajakan, Sabtu (18/9/2021).

SAK EMKM, sambung Bawono, merupakan standar yang disusun Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memudahkan UMKM dalam menyusun laporan keuangan. SAK EMKM ini dibuat lebih sederhana ketimbang SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). Penyederhanaan serupa juga telah diterapkan di Portugal dan Australia.

"Inilah cara atau bentuk bagaimana akuntansi bisa meningkatkan kesadaran pajak, karena akuntansi yang sebelumnya dirasa terlalu rumit, sekarang dipermudah. Ini bentuk dan praktik yang bagus dan sesuai dengan praktik internasional. Semoga dengan ini kesadaran pajak UMKM meningkat," ungkapnya.

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Kesadaran pajak, menurut Bawono, juga menjadi salah satu formula untuk mengatasi masalah fundamental pajak Indonesia. Masalah yang dimaksud seperti tingkat tax ratio yang masih rendah, target penerimaan pajak yang belum tercapai, dan tax buoyancy yang belum sebanding dengan pertumbuhan ekonomi.

Namun, lanjut Bawono, kesadaran pajak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Bawono lantas mengutip penjelasan dari buku The Economic Sociology of Taxation. Secara sosiologis, ulas buku itu, ada 10 faktor yang membuat seseorang enggan membayar pajak.

Beberapa faktor di antaranya adalah kekhawatiran pajak yang dibayar diselewengkan dan tidak dibelanjakan dengan efisien, prosedur pembayaran pajak yang dianggap rumit, kesulitan masyarakat memahami hukum pajak, biaya kepatuhan tinggi, hingga keengganan membayar pajak karena orang sekitar tidak membayar pajak. Selain itu, masyarakat juga terkadang merasa kontribusi pajaknya tidak memengaruhi penerimaan negara.

Baca Juga:
Ada Perbaikan Sistem Perpajakan, Luhut Sebut Tax Ratio Segera Membaik

Dalam kesempatan itu, Bawono juga menekankan peran moral pajak untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak secara sukarela. Moral pajak sendiri, menurutnya, berarti sejauh mana motivasi intrinsik seseorang mematuhi pajak.

"Moral pajak bisa menjadi dasar dan modal penting untuk memupuk kesadaran pajak. Semisal ada moral pajak yang bagus, kesadaran pajak tetap ada tanpa perlunya penegakan hukum yang ketat," kata Bawono.

Bawono menuturkan moral pajak juga penting bagi konsultan. Berbagai survei menunjukkan moral pajak sangat dipengaruhi oleh kepuasan atas pelayanan publik, kepercayaan kepada pemerintah, serta persepsi atas korupsi.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Dalam webinar yang digelar Sekolah Vokasi Undip ini, Bawono juga menyinggung perihal RUU Pelaporan Keuangan. Menurutnya, RUU itu akan membuat seluruh laporan keuangan dari perusahaan terintegrasi dan lebih terstandardisasi.

"Ketika laporan keuangan lebih transparan, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan, setiap pihak yang punya interest untuk mengakses data tersebut akan lebih mudah, sehingga ini bisa mendorong kepatuhan pajak. Ini bisa jadi game changer," pungkasnya.

Wakil Dekan I Sekolah Vokasi Undip Ida Hayu Dwimawanti dalam sambutannya mengapresasi diselenggarakannya webinar kali ini. Sementara itu, Ketua Departemen Bisnis dan Keuangan Sekolah Vokasi Undip Edy Rahardja ikut berharap seminar ini bisa menjadi wadah untuk memperkuat kesadaran pajak masyarakat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Perbaikan Sistem Perpajakan, Luhut Sebut Tax Ratio Segera Membaik

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja