KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Dian Kurniati | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024 menyatakan Kementerian Keuangan kini tidak lagi dikoordinasikan oleh kementerian koordinator (kemenko) manapun, dari sebelumnya di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan Kemenkeu tidak lagi di bawah koordinasi Menko Perekonomian karena mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi yang luas. Menurutnya, Kemenkeu melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang bersifat lintas sektor, tidak hanya di bidang ekonomi.

"Termasuk untuk optimalisasi penerimaan dan efektivitas belanja," katanya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Deni mengatakan Kemenkeu akan tetap terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat lintas sektoral. Dalam persoalan lintas sektoral seperti ini, seorang menko bakal mengundang semua kementerian yang terlibat dalam rapat koordinasi (rakor) untuk membuat kebijakan.

Misal mengenai isu pengendalian inflasi, Kemenko Perekonomian bakal melibatkan berbagai kementerian terkait, termasuk Kemenkeu, dalam proses pengambilan keputusan.

Perpres 139/2024 menyatakan Kemenkeu sebagai salah satu kementerian teknis yang tidak berada di bawah koordinasi kemenko manapun. Selain Kemenkeu, kementerian yang juga tidak berada di bawah kemenko antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Kemenko Perekonomian kini hanya mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Instansi lain ini dikoordinasikan oleh menko perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah