KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Petugas memperlihatkan sejumlah uang rupiah saat layanan mobil kas keliling Bank Indonesia di Desa Ranupani, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/9/2024). Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jember membuka layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling untuk menjaga ketersediaan uang layak edar di daerah yang mengalami kesulitan menjangkau uang tunai atau Low Access To Cash (LATC). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/agr

BANDUNG, DDTCNews - Tax ratio Indonesia dipandang masih sulit naik akibat masih dominannya transaksi menggunakan uang tunai (cash economy).

Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak (DJP) Aim Nursalim Saleh mengatakan tax ratio berpotensi naik bila lebih banyak transaksi dilaksanakan melalui lembaga jasa keuangan. Dengan adanya peran lembaga jasa keuangan, transaksi menjadi lebih mudah diawasi.

"Tantangannya sekarang bagaimana mendorong mereka masuk ke dalam sistem. Kalau mereka masuk ke dalam sistem itu pasti ter-cover, tax coverage itu bisa kita tingkatkan," ujar Aim dalam Studium Generale ITB, dikutip Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Aim mengatakan dominannya cash economy membuat mayoritas transaksi masih sulit diawasi. "Kalau kita mau awasi perpajakan semua orang, harusnya semua kelihatan dan terkontrol. Salah satu yang [harus] terkontrol arus uang. Bagaimana kita bisa mengontrol arus uang kalau arus uangnya di luar sistem, cash economy tadi?," kata Aim.

Menurut Aim, ke depan situasi ini akan diperbaiki dengan oleh coretax administration system. Dengan adanya coretax, seluruh data yang tersimpan di lembaga keuangan dan kementerian-kementerian bakal terkumpul dalam sistem administrasi DJP.

"Dengan demikian kita bisa lebih mengontrol lagi. Insyaallah dengan sistem yang lebih baik ini kita akan meningkatkan tax ratio tadi, yang penting kita transparan dan akuntabel," ujar Aim.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Seperti diketahui, DJP berencana untuk melakukan deployment coretax pada akhir tahun dan akan digunakan secara penuh dalam pelaksanaan hak dan kewajiban pajak pada tahun depan. Sistem baru ini akan menggantikan sistem yang digunakan oleh DJP saat ini yakni sistem informasi DJP (SIDJP).

Setelah diluncurkan pada Desember 2024, DJP akan melaksanakan maintenance dan post implementation support terhadap coretax pada 2025. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?