SUMATERA UTARA

Realisasi PAD Baru 48%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 21:01 WIB
Realisasi PAD Baru 48%

MEDAN, DDTCNews – Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2016 yang disampaikan Pemprov Sumatera Utara kepada DPRD Sumut, dari target pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumut sebesar Rp4,63 triliun, hingga semester I ini baru terealisasi Rp2,21 triliun atau 48%.

Perinciannya, realisasi pendapatan pajak daerah Rp1,84 tiliun, retribusi Rp15,31 miliar, hasil pengelolaan kekeayaan daerah yang dipisahkan Rp243,08 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp110,94 miliar.

Menanggapi laporan realisasi semester pertama APBD 2016 tersebut, anggota badan anggaran DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz mengatakan realisasi pos pendapatan asli daerah buruk. “Mestinya sudah 70% realisasinya, makanya kamis pesimis,” ujarnya di Medan, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Dia menambahkan Dinas Pendapatan Daerah memang harus bekerja keras mengupayakan penerimaan PAD yang lebih besar. Realisasi yang relatif rendah itu, katanya seperti dikutip sumutdaily.com, harus diantisipasi Dispenda Sumut dengan bersikap proaktif.

“Jika melihat angka realisasi semester pertama tersebut, Saya khawatir akan terjadi lagi rasionalisasi target PAD seperti tahun 2015 lalu, yang jika itu terjadi bisa merugikan kita semua," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Dia mengingatkan pemerintah pusat sudah mengingatkan akan ada penundaan pembayaran DAU yang mencapai sebesar kurang lebih Rp290 miliar. Keadaan ini tentu akan menyulitkan Sumut jika Dispenda tidak menyambut kebijakan itu dengan upaya kerja keras dan profesional.

“Kepala dinas pendapatan yang baru, Sarmadan Hasibuan, yang sudah ditunjuk oleh saudara Gubernur harus menunjukkan performa diri yang baik dengan bukti kinerja bagus, yaitu meningkatkan PAD kita. Jangan dirasionalisasi lagi targetnya," kata Muhri. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi