KANWIL DJP RIAU

Ratusan Perusahaan Diduga Kemplang Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Juli 2016 | 10:10 WIB
Ratusan Perusahaan Diduga Kemplang Pajak

PEKANBARU, DDTCNews — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau (Kanwil DJP Riau dan Kepri) mencatat sedikitnya ada 500 orang pengemplang pajak di Riau dan Kepri yang merugikan negara triliunan rupiah.

Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri berinisiatif memberikan hadiah berupa insentif bagi siapa saja yang melaporkan tindakan pengemplangan pajak yang diketahuinya. Menurutnya langkah ini dirasa cukup efektif untuk meminimalisir praktik pengemplangan pajak.

“Pengemplangan pajak pribadi dengan nilai di atas Rp100 juta dilakukan lebih dari 500 orang. Kalau semua ditindak, penjara bisa penuh,” ungkap Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatmika seusai penandatanganan kerja sama dengan aparat penegak hukum di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Hingga Rp8,3 Miliar, Seorang Tersangka Masuk Rutan

Penyelidikan kasus ini akan diperluas ke ratusan perusahaan kehutanan dan perkebunan yang saat ini memiliki tunggakan pajak, menyusul temuan DPRD Provisi Riau beberapa waktu lalu. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp104 triliun.

Dari hasil temuan tersebut 540 diantaranya merupakan perusahaan perkebunan, 60 perusahaan hutan tanaman industri dan 200 pabrik kelapa sawit. Tercatat, perusahaan tersebut telah menunggak pajak selama lebih dari 4 tahun

Menurut Jatmika langkah melalui jalur hukum adalah pilihan terakhir. Sebelumnya, petugas pajak tentu akan menerapkan langkah persuasif dengan cara mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar pajak.

Baca Juga:
Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

Sebagai informasi tambahan, seperti dikutip wartakepri.co, realisasi pajak kuartal I di tahun ini mencapai Rp2,1 triliun atau sekitar 19,2% dari target yang dipatok Rp26,3 triliun.

“Diharapkan di paruh tahun kedua nanti, penerimaan pajak akan meningkat mengingat kebiasaan masyarakat yang membayar pajak saat menjelang jatuh tempo,” pungkasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 September 2024 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Kanwil DJP Riau Adakan Lomba Cerdas Cermat Perpajakan untuk Siswa SMA

Selasa, 19 Desember 2023 | 14:00 WIB KANWIL DJP RIAU

Apresiasi Tax Center dan Relawan Pajak, Kanwil DJP Adakan Gathering

Kamis, 09 November 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP RIAU

Tak Setor PPN Hingga Rp8,3 Miliar, Seorang Tersangka Masuk Rutan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP RIAU

Kanwil DJP Ini Sita Serentak 26 Aset Milik WP senilai Rp 6,2 Miliar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN