Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
PEKANBARU, DDTCNews — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau (Kanwil DJP Riau dan Kepri) mencatat sedikitnya ada 500 orang pengemplang pajak di Riau dan Kepri yang merugikan negara triliunan rupiah.
Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri berinisiatif memberikan hadiah berupa insentif bagi siapa saja yang melaporkan tindakan pengemplangan pajak yang diketahuinya. Menurutnya langkah ini dirasa cukup efektif untuk meminimalisir praktik pengemplangan pajak.
“Pengemplangan pajak pribadi dengan nilai di atas Rp100 juta dilakukan lebih dari 500 orang. Kalau semua ditindak, penjara bisa penuh,” ungkap Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatmika seusai penandatanganan kerja sama dengan aparat penegak hukum di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Penyelidikan kasus ini akan diperluas ke ratusan perusahaan kehutanan dan perkebunan yang saat ini memiliki tunggakan pajak, menyusul temuan DPRD Provisi Riau beberapa waktu lalu. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp104 triliun.
Dari hasil temuan tersebut 540 diantaranya merupakan perusahaan perkebunan, 60 perusahaan hutan tanaman industri dan 200 pabrik kelapa sawit. Tercatat, perusahaan tersebut telah menunggak pajak selama lebih dari 4 tahun
Menurut Jatmika langkah melalui jalur hukum adalah pilihan terakhir. Sebelumnya, petugas pajak tentu akan menerapkan langkah persuasif dengan cara mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar pajak.
Sebagai informasi tambahan, seperti dikutip wartakepri.co, realisasi pajak kuartal I di tahun ini mencapai Rp2,1 triliun atau sekitar 19,2% dari target yang dipatok Rp26,3 triliun.
“Diharapkan di paruh tahun kedua nanti, penerimaan pajak akan meningkat mengingat kebiasaan masyarakat yang membayar pajak saat menjelang jatuh tempo,” pungkasnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.