Notifikasi error saat pendaftaran NPWP di coretax.
JAKARTA, DDTCNews - Proses bisnis pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini resmi menggunakan coretax system, beralih dari platform sebelumnya, yakni e-registration. Namun, proses registrasi NPWP melalui coretax pun masih memunculkan beberapa kendala teknis.
Sejumlah wajib pajak melaporkan kegagalan pendaftaran NPWP badan dengan notifikasi 'Kesalahan Saat Pendaftaran'. Keterangan itu muncul setelah semua kolom informasi diisi dengan benar. Lantas apa solusinya?
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk pendaftaran NPWP silakan dapat dicoba kembali. Sebelum mengakses coretax, silakan coba clear cookies dan cache dari browser yang digunakan lalu coba berkala menggunakan private window/incognito window dari browser," tulis Kring Pajak DJP saat merespons pertanyaan netizen, Rabu (22/1/2025).
Apabila masih terkendala juga, wajib pajak diminta meminta bantuan untuk dibuatkan tiket permasalahan sistem (MELATI) melalui helpdesk KPP, layanan telepon Kring Pajak 1500200 atau livechat di http://pajak.go.id.
Selain lewat Coretax DJP, pendaftaran NPWP sebenarnya juga bisa dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau livechat DJP Online, atau ke kantor pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal wajib pajak atau tempat kedudukan wajib pajak.
Mengenai berbagai kendala teknis yang masih muncul pada sistem coretax, DJP juga menyampaikan permohonan maafnya kepada wajib pajak.
"Saat ini sedang dilakukan penyempurnaan dan peningkatan kualitas layanan Coretax DJP," tulis DJP.
Sebelumnya, pemerintah sempat buka suara terkait banyaknya keluhan wajib pajak mengenai coretax ini.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan misalnya, meminta publik untuk memberikan waktu kepada DJP melakukan perbaikan. Dia memperkirakan sistem coretax bisa benar-benar beroperasi secara stabil setelah 3-4 bulan berjalan. Baca 'Soal Coretax DJP, Luhut: Kasih Waktu 3-4 Bulan, Nanti Kita Kritik'. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.