CORETAX SYSTEM

Daftar NPWP Badan Muncul ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’, Coba Solusi Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB
Daftar NPWP Badan Muncul ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’, Coba Solusi Ini

Notifikasi error saat pendaftaran NPWP di coretax.

JAKARTA, DDTCNews - Proses bisnis pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini resmi menggunakan coretax system, beralih dari platform sebelumnya, yakni e-registration. Namun, proses registrasi NPWP melalui coretax pun masih memunculkan beberapa kendala teknis.

Sejumlah wajib pajak melaporkan kegagalan pendaftaran NPWP badan dengan notifikasi 'Kesalahan Saat Pendaftaran'. Keterangan itu muncul setelah semua kolom informasi diisi dengan benar. Lantas apa solusinya?

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk pendaftaran NPWP silakan dapat dicoba kembali. Sebelum mengakses coretax, silakan coba clear cookies dan cache dari browser yang digunakan lalu coba berkala menggunakan private window/incognito window dari browser," tulis Kring Pajak DJP saat merespons pertanyaan netizen, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:
WP Gagal Validasi Foto di Coretax DJP, Petugas Pajak Beri Solusi

Apabila masih terkendala juga, wajib pajak diminta meminta bantuan untuk dibuatkan tiket permasalahan sistem (MELATI) melalui helpdesk KPP, layanan telepon Kring Pajak 1500200 atau livechat di http://pajak.go.id.

Selain lewat Coretax DJP, pendaftaran NPWP sebenarnya juga bisa dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau livechat DJP Online, atau ke kantor pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal wajib pajak atau tempat kedudukan wajib pajak.

Mengenai berbagai kendala teknis yang masih muncul pada sistem coretax, DJP juga menyampaikan permohonan maafnya kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

"Saat ini sedang dilakukan penyempurnaan dan peningkatan kualitas layanan Coretax DJP," tulis DJP.

Sebelumnya, pemerintah sempat buka suara terkait banyaknya keluhan wajib pajak mengenai coretax ini.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan misalnya, meminta publik untuk memberikan waktu kepada DJP melakukan perbaikan. Dia memperkirakan sistem coretax bisa benar-benar beroperasi secara stabil setelah 3-4 bulan berjalan. Baca 'Soal Coretax DJP, Luhut: Kasih Waktu 3-4 Bulan, Nanti Kita Kritik'. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP KUTACANE

WP Gagal Validasi Foto di Coretax DJP, Petugas Pajak Beri Solusi

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:33 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% di RI selama Setahun, Revisi PP 36 Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:33 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029