INDIA

PM Modi Serukan Tax Plus One, Apa Itu?

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 25 Oktober 2018 | 09:00 WIB
PM Modi Serukan Tax Plus One,  Apa Itu? Perdana Menteri India Narendra Modi.

JAKARTA, DDTCNews – Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan pendekatan ‘tax-plus one’. Dengan pendekatan sistem ini, setiap warga diajak berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat sekitar, selain membayar pajak dengan jujur.

Peningkatan basis pembayar pajak di India, menurutnya, bukan didorong oleh sanksi ancaman hukuman. Peningkatan tersebut lebih dikarenakan pembayar pajak memiliki keyakinan uang mereka digunakan dengan benar dan untuk kesejahteraan orang.

“Membayar pajak adalah 'prakriti' [alamiah], tidak membayar pajak adalah 'vikriti' [kelainan bentuk]. Namun, membayar pajak ditambah melakukan lebih banyak adalah 'sanskriti' [budaya],” katanya, seperti dikutip dariHindustan Times, Kamis (25/10/2018)

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Dia menghargai adanya peningkatan jumlah wajib pajak yang jujur menunaikan kewajibannya. Data Departemen Keuangan menunjukkan, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun fiskal 2017/2018 sebesar 5,98%, terbaik dalam 10 tahun terakhir.

Namun, dalam pandangan Modi, pajak yang dibayarkan merupakan bagian dari sistem. Oleh karena itu, perlu layanan sosial yang merupakan ‘tax-plus one. Modi ingin agar warga melakukan sedikit tindakan yang merupakan tanggung jawab sosial, di luar kejujuran membayar pajak.

Dia sudah melihat beberapa perusahaan terkemuka telah melakukan pekerjaan sosial dengan sangat baik. Di tengah perkembangan teknologi informasi, dia ingin agar perusahaan-perusahaan teknologi dapat menyumbangkan keahlian dan tenaga untuk membawa perubahan sosial. Pada gilirannya, karyawan bisa berkontribusi besar bagi masyarakat umum.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Pendekatan ini harus ditempuh untuk menciptakan pertumbuhan inklusif di masa mendatang. Menurutnya, setiap orang di India memiliki peluang yang sama dalam menikmati perekonomian. Penciptaan kondisi ini bisa dilakukan dengan mengandalkan teknologi.

"Kita hidup di era start-up,” imbuhnya.

Dia pun mengajak agar masyarakat keluar dari zona nyaman untuk membawa perubahan positif dalam kehidupan bernegara. Pemerintah, sambungnya, mungkin memiliki skema dan anggaran. Namun, keberhasilan dari inisiatif berada pada keterlibatan publik.

“Saya yakin orang ingin bekerja untuk orang lain. Mereka ingin melayani masyarakat dan membawa perbedaan positif,” kata Modi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar