KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews - Negara-negara anggota BRICS menyepakati framework agreement dalam rangka membentuk BRICS Tax Authorities Forum.

Melalui framework agreement dimaksud, negara-negara anggota BRICS berhasil menyepakati mekanisme kerja sama perpajakan antara otoritas pajak negara anggota.

"Perjanjian ini menjadi dasar bagi pengelolaan proyek bersama secara berkala untuk mencapai hasil yang praktis. Pengalaman pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kerja sama perpajakan BRICS memiliki potensi besar untuk dikembangkan," ujar Direktur Otoritas Pajak Rusia, Daniil Yegorov, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Yegorov pun mengatakan ke depan kerja-kerja otoritas pajak negara anggota BRICS harus lebih berfokus isu-isu perpajakan internasional yang bergulir saat ini. "Tujuannya adalah agar BRICS lebih terwakili dalam pembahasan-pembahasan multilateral," ujar Yegorov.

Setelah menyepakati framework agreement, negara-negara anggota BRICS akan membahas pendirian sekretariat otoritas pajak negara-negara BRICS pada tahun depan.

"Tahun lalu kita telah membahas terkait perlunya sekretariat. Kami mendukung gagasan tersebut. Kami yakin pembentukan sekretariat merupakan poin yang sangat penting untuk mendukung kerja sama kita," ujar Sekretaris Penerimaan Kementerian Keuangan India Sanjay Malhotra.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Tak hanya itu, negara-negara anggota BRICS juga sepakat untuk membentuk working group atau kelompok kerja (pokja) untuk membahas kerja sama mengenai modernisasi PPN, pemanfaatan data untuk kepentingan perpajakan, hingga pengelolaan SDM. Anggota pokja akan menggelar pertemuan secara rutin guna mencapai suatu kerja sama yang berorientasi pada hasil.

Wakil Sekretaris Departemen Pendapatan Brasil Adriana Rego Gomes pun mengatakan kerja sama dibutuhkan dalam rangka menjawab tantangan perpajakan di era modern. "Terdapat banyak hal yang bisa dipelajari melalui kerja sama dan pertukaran best practice. Kami memiliki harapan besar atas kerja sama yang akan kita jalin," ujar Gomes.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 9 negara yang sudah menjadi anggota BRICS yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP