KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews - Negara-negara anggota BRICS menyepakati framework agreement dalam rangka membentuk BRICS Tax Authorities Forum.

Melalui framework agreement dimaksud, negara-negara anggota BRICS berhasil menyepakati mekanisme kerja sama perpajakan antara otoritas pajak negara anggota.

"Perjanjian ini menjadi dasar bagi pengelolaan proyek bersama secara berkala untuk mencapai hasil yang praktis. Pengalaman pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kerja sama perpajakan BRICS memiliki potensi besar untuk dikembangkan," ujar Direktur Otoritas Pajak Rusia, Daniil Yegorov, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Yegorov pun mengatakan ke depan kerja-kerja otoritas pajak negara anggota BRICS harus lebih berfokus isu-isu perpajakan internasional yang bergulir saat ini. "Tujuannya adalah agar BRICS lebih terwakili dalam pembahasan-pembahasan multilateral," ujar Yegorov.

Setelah menyepakati framework agreement, negara-negara anggota BRICS akan membahas pendirian sekretariat otoritas pajak negara-negara BRICS pada tahun depan.

"Tahun lalu kita telah membahas terkait perlunya sekretariat. Kami mendukung gagasan tersebut. Kami yakin pembentukan sekretariat merupakan poin yang sangat penting untuk mendukung kerja sama kita," ujar Sekretaris Penerimaan Kementerian Keuangan India Sanjay Malhotra.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Tak hanya itu, negara-negara anggota BRICS juga sepakat untuk membentuk working group atau kelompok kerja (pokja) untuk membahas kerja sama mengenai modernisasi PPN, pemanfaatan data untuk kepentingan perpajakan, hingga pengelolaan SDM. Anggota pokja akan menggelar pertemuan secara rutin guna mencapai suatu kerja sama yang berorientasi pada hasil.

Wakil Sekretaris Departemen Pendapatan Brasil Adriana Rego Gomes pun mengatakan kerja sama dibutuhkan dalam rangka menjawab tantangan perpajakan di era modern. "Terdapat banyak hal yang bisa dipelajari melalui kerja sama dan pertukaran best practice. Kami memiliki harapan besar atas kerja sama yang akan kita jalin," ujar Gomes.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 9 negara yang sudah menjadi anggota BRICS yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor