Ilustrasi.
PROBOLINGGO, DDTCNews – Pemkab Probolinggo, Jawa Timur mulai mendistribusikan 449.989 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2025 dengan nilai ketetapan Rp14,11 miliar.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kristiana Ruliani berharap penerbitan SPPT secara lebih awal ini dapat mendorongwajib pajak untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2.
"Pembagian SPPT PBB-P2 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan harapan memberikan kesempatan masyarakat untuk melunasi PBB P2-nya waktunya lebih panjang," katanya, dikutip pada Rabu (12/2/2025).
Kristiana mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran setelah menerima SPPT. Adapun batas waktu pembayaran PBB-P2 paling lambat 30 September 2025.
Dia menjelaskan distribusi SPPT PBB-P2 dilaksanakan pada 10 hingga 18 Februari 2025. Secara berjenjang, SPPT PBB-P2 tersebut akan disampaikan kepada wajib pajak yang tersebar di 330 desa/kelurahan dan 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Mochamad Idris menyebut jumlah SPPT PBB-P2 yang dicetak pada tahun ini bertambah 441 lembar. Menurutnya, penambahan jumlah SPPT ini mencerminkan upaya BPPKAD memperbaiki basis PBB-P2.
BPPKAD menargetkan penerimaan PBB-P2 dapat terealisasi 100% pada tahun ini. Dalam mencapai target tersebut, BPPKAD meminta bantuan pemerintah desa dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan intensifikasi pemungutan PBB P-.
Selain itu, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo juga diminta segera melakukan pembayaran PBB-P2, tanpa menunggu jatuh tempo.
"Harapannya, ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelunasan PBB-P2 tahun 2025," ujarnya seperti dilansir kabarpas.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.