BANTUAN SOSIAL

Penyaluran Bantuan Beras Bulog Baru 7,4%, Target 100% Akhir September

Dian Kurniati | Senin, 18 September 2023 | 15:45 WIB
Penyaluran Bantuan Beras Bulog Baru 7,4%, Target 100% Akhir September

Sejumlah pekerja mengangkut beras bantuan pemerintah untuk didistribusikan di Gudang Bulog Banten, di Serang, Senin (18/9/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Perum Bulog mengaku baru menyalurkan 14.997 ton beras atau 7,47% dari total bantuan pangan yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan ini.

Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari mengatakan bantuan pangan tahap pertama telah disalurkan sejak 11 September dan akan disalurkan seluruhnya paling lambat pada 27 September 2023.

"Alokasi pertama kami targetkan selesai sebelum tanggal 28 September, karena ada hari libur. Kita targetkan 27 September sudah selesai untuk alokasi September," ujar Epi, dikutip Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dari total 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak memperoleh bantuan pangan pada bulan ini hingga November 2023, Epi mengatakan pihaknya sudah menerima data 20,08 juta KPM yang dilengkapi dengan nama dan alamat.

Meski masih ada data KPM yang perlu diklarifikasi, Epi menjamin Perum Bulog memiliki stok beras yang cukup untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras kepada 10 KPM hingga November 2023.

"Untuk kesiapan stok dan kemasan, insyaallah cukup dan sudah tersebar di seluruh Indonesia, sehingga bisa tetap kita laksanakan sesuai dengan target dan jadwal yang sudah kita pelajari bersama," ujar Epi.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Untuk diketahui, pemerintah melalui Perum Bulog bakal memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per KPM terhitung sejak bulan ini hingga November 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan pangan perlu disalurkan untuk meringankan beban masyarakat miskin sekaligus untuk mengendalikan inflasi.

"Ini seperti semioperasi pasar. Setiap bulan akan keluar 210.000 ton selama 3 bulan, September, Oktober, November, akan terus diberikan bantuan pangan beras kepada 21,35 juta KPM. Besar sekali," ujar Jokowi pada bulan lalu.

Upaya ini diharapkan dapat menekan laju inflasi beras. Pasalnya, inflasi beras pada Juli 2023 sudah mencapai 6,4%. Secara year to date, inflasi beras tercatat sudah mengalami inflasi hingga 7,99%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN