PENERIMAAN PAJAK

Pengusaha Pesimis Target Pajak Tercapai, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Oktober 2017 | 10:25 WIB
Pengusaha Pesimis Target Pajak Tercapai, Ini Alasannya

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga bulan September lalu baru mencapai Rp770,7 triliun, sehingga Ditjen Pajak masih terbebani dengan kekurangan target sebesar Rp500 triliun dalam 3 bulan terakhir tahun ini.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun akan sulit dikejar.

“Kemungkinan sangat kecil untuk bisa mencapai tambahan dari kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp500 triliun itu, apa lagi dalam kurun waktu yang hanya tersisa 3 bulan saja. Pemerintah seharusnya lebih cerdas menggandeng para pembayar pajak sejak awal, sehingga extra effort pada akhir tahun tidak terlalu berat” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (10/10).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Ajib merasa pesimis otoritas pajak bisa mengejar kekurangan penerimaan pajak tersebut, atau setidaknya otoritas pajak harus mampu meraup Rp167 triliun setiap bulan hingga akhir tahun untuk mengejar Rp1.283,6 triliun.

“Saya prediksi otoritas pajak hanya memungkinkan mendapat tambahan itu mencapai Rp250 triliun saja. Intinya Rp500 triliun itu sulit dikejar, kecuali mau sistem ijon pajak lagi,” pungkasnya.

Berlainan dengan prediksi Ajib, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi justru merasa optimis target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBNP 2017 bisa dicapai. Mengingat, Ken sudah menerbitkan Instruksi Dirjen Pajak 5/PJ/2017 tentang Pengamanan Penerimaan pajak.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

INS 5/2017 merupakan perintah Ken terhadap seluruh Kepala Kanwil Ditjen Pajak untuk mengaktifkan telepon seluler selama 24 jam sekaligus menambah jam kerja petugas Eselon II Ditjen Pajak untuk bisa bekerja hingga pukul 10 malam.

“Setiap Kakanwil Ditjen Pajak juga sudah saya instruksikan untuk pemanggilan wajib pjaak dalam rangka pengecekan kepatuhan. Serta unit Eselon II itu kan sisa waktu kerja tambahan bisa dikerjakan di mana saja dan tidak harus di kantor sampai jam 10 malam. Saya tetap optimis target itu tercapai,” tutur Ken.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026