KEBIJAKAN FISKAL

Pengusaha Mal Minta Pembebasan PPh Final atas Sewa, Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Minggu, 27 September 2020 | 12:01 WIB
Pengusaha Mal Minta Pembebasan PPh Final atas Sewa, Ini Kata Kemenkeu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji permintaan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengenai insentif pajak penghasilan (PPh) final atas sewa ruangan di mal.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah memang berencana menambah stimulus untuk sektor usaha perdagangan karena menyerap banyak tenaga kerja.

Namun BKF masih memerlukan waktu untuk memformulasikan kebijakan yang tepat untuk membantu pedagang di mal. "sedang kami kaji seperti apa insentifnya. Khususnya karena ini mempekerjakan banyak orang, jadi harus dilihat seperti apa," katanya melalui konferensi video, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Febrio mengatakan pemerintah telah memberikan insentif pajak untuk menekan dampak ekonomi pandemi virus Corona atau Covid-19 senilai total Rp120,61 triliun.

Insentif pajak itu meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Menurutnya, pemerintah selalu terbuka dengan usulan stimulus untuk sektor usaha yang terdampak pandemi virus Corona. Namun, pemerintah akan memprioritaskan stimulus itu kepada sektor usaha yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti pengolahan, perdagangan, dan pariwisata.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Di sisi lain, pemerintah telah memberikan bantuan kepada pekerja mal anggota BPJS Ketenagakerjaan yang berpendapatan menengah ke bawah melalui skema subsidi gaji.

Subsidi itu diberikan kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta, senilai total Rp2,4 juta. "Paling tidak sudah ada buffer untuk pekerja, sehingga tampaknya yang perlu kita lihat sekarang pengusahanya," ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah memberikan insentif pajak untuk membantu meringankan beban penyewa ruangan di mal.

Baca Juga:
Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

Dari pemerintah pusat, mereka meminta pembebasan sementara PPh final atas sewa, service charge, dan penggantian biaya listrik, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 25.

Mereka juga meminta pembebasan sementara pajak pertambahan nilai (PPN) final atas sewa, service charge, dan penggantian biaya listrik. Untuk pemerintah daerah, APPBI meminta pembebasan sementara pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, dan pajak parkir. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 16:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar