KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Cukai Rokok Naik 23% Mulai 1 Januari 2020

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 September 2019 | 17:06 WIB
Pengumuman! Cukai Rokok Naik 23% Mulai 1 Januari 2020

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akhirnya memutuskan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% pada tahun depan. Harga jual eceran juga dipastikan naik lebih tinggi mulai Januari 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif CHT sebesar 23% sudah melalui pembahasan panjang di internal pemerintah. Seluruh aspek dalam perumusan kebijakan terkait kenaikan tarif sudah menjadi pertimbangan pemerintah.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Presiden dan mendapat pandangan dari Menko Perekonomian, Menko PMK, Menperin, Mentan, Pak Wapres, dan Menaker. Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23%,” katanya, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:
DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Kenaikan tarif rata-rata untuk seluruh layer CHT tersebut akan diikuti dengan kenaikan harga jual eceran rokok. Rencananya kenaikan harga jual rokok akan mencapai angka 35% dan akan akan diatur lebih lanjut dalam payung hukum setingkat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dia menyatakan kenaikan tarif CHT memperhatikan dua aspek besar, yaitu masalah kesehatan dan peredaran rokok ilegal. Untuk faktor kesehatan, kenaikan rata-rata CHT sebesar 23% ini diharapkan mampu menekan konsumsi rokok pada kalangan anak dan remaja serta perempuan.

Pasalnya, selama ini, prevalensi anak-anak dan remaja menjadi perokok cenderung naik dari 7% menjadi 9%. Sementara itu, kondisi yang sama juga terjadi pada perempuan dengan kenaikan dari 2,5% menjadi 4,8 %.

Baca Juga:
‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Kenaikan CHT sebesar 23% ini, sebut Sri Mulyani, merupakan angka optimum untuk tetap menekan peredaran rokok ilegal di bawah kisaran 3%. Sehingga, pelaku industri, petani, dan pekerja untuk rokok legal tidak tergerus dengan naiknya peredaran rokok ilegal.

“Saat ini Bea dan Cukai sudah bisa menurunkan rokok ilegal hanya pada level 3%. Ini artinya kita mengurangi peradaran rokok-rokok yang dibuat secara ilegal tanpa cukai atau polos,” paparnya.

Melalui perubahan kebijakan tarif CHT, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memastikan otoritas fiskal siap untuk menjalankan masa transisi hingga kebijakan tersebut efektif berlaku per 1 Januari 2020.

“Kami tuangkan di dalam Permenkeu [PMK], yang akan kita berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Pak Presiden per 1 Januari 2020. Dengan demikian, kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi ini,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB DIR. KOMUNIKASI DAN BIMBINGAN PENGGUNA JASA DJBC NIRWALA DWI HERYANTO

‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024