AMERIKA SERIKAT

Penghindaran Pajak Perlebar Kesenjangan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Desember 2016 | 14:30 WIB
Penghindaran Pajak Perlebar Kesenjangan Ekonomi

WASHINGTON DC, DDTCNews – Praktik penghindaran pajak besar-besaran seharusnya tidak hanya dilihat sebagai praktik kejahatan bisnis semata, karena dampaknya yang memperlebar kesenjangan ekonomi dan kualitas hidup warga negara dunia ketiga.

Kristen Dailey, Direktur Eksekutif Global Washington–organisasi nonprofit yang berbasis di Seattle–mengatakan untuk mendesak Global Washington akan menggelar konferensi yang membahas kesenjangan ekonomi dan peran penting organisasi nonprofit serta sektor privat dalam mengatasi masalah tersebut.

“Tidak cukup dengan kedermawan untuk menyelesaikan masalah global yang kita hadapi. Organisasi non profit dan sektor privat dapat meningkatkan standar hidup masyarakat negara-negara berkembang,” ujarnya saat membuka konferensi bertema Allies for Action: Effective NGO and Business Partnerships to Improve Lives in Developing Countries, Kamis (8/12).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Berdasarkan laporan yang dibuat Oxfam International berjudul ‘An Economy for the 1%’, 62 orang yang ada di dunia pada 2015 memiliki kekayaan setara dengan setengah populasi dunia yang mencapai 3,6 miliar individu.

Sejak 2010, kekayaan 62 orang tersebut bahkan naik 45% disaat sisa populasi yang ada kehilangan 38% kekayaan dunia. Aturan yang kompleks mengenai tax haven yang mengizinkan perusahaan besar atau individu menyembunyikan asetnya semakin memperparah kondisi ini.

Pajak korporasi merupakan penerimaan ketiga tertingggi yang menyumbang penerimaan negara. Namun, banyak perusahaan mencari cara untuk menghindari pajak. Berdasarkan Americans for Tax Fairness yang dilansir humanosphere.org, pajak korporasi menurun sebesar 32% pada 1952 menjadi 10% pada 2013.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Judy Beals, Direktur Sektor Privat Oxfam America yang juga hadir dalam konferensi tersebut mengatakan perusahaan harus serius dalam melakukan praktik bisnisnya sebagai upaya menurunkan kesenjangan, dan sektor privat juga dapat membantu untuk menurunkan kesenjangan tersebut.

“Caranya dengan membayar pekerjanya sesuai standar, tunjangan kesehatan yang memadai, mengakhiri gap antar gender, mempromosikan program pemerintah yang akan meningkatkan produktivitas pekerja dan tentunya membayar pajak korporasi yang sesuai,” ujarnya.

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), negara berkembang yang sangat bergantung pada pajak korporasi kehilangan US$400 miliar setahun akibat penghindaran pajak yang dilakukan pihak korporasi. Nilai tersebut mencapai 10 kali nilai yang diterima dari bantuan luar negeri.

“Bisnis perlu mencari cara meningkatkan penerimaan, pengembangan kapasitas organisasi, lingkungan, dan tentunya dampak sosial agar berjalan seimbang. Organisasi non profit dan sektor privat harus bekerja sama mengurangi kesenjangan,” tutup Beals mengakhiri konferensi tersebut. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP